REDAKSI8.COM – Kabupaten Banjar – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direncanakan pada bulan November 2024 mendatang yang berarti tinggal sekitar 6 bulan. Untuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah baik bupati atau wakil bupati ataupun gubernur dan wakil gubernur.
Penjaringan calon kepala daerah atau wakil yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka pendaftaran untuk Putra-Putri terbaik menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur di 37 Provinsi se Indonesia serta Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota di 508 Kabupaten/Kota se Indonesia.
Partai Kebangkitan Bangsa membuka Pendaftaran Nasional calon kepala daerah tahun 2024. Pendaftaran dimulai mulai hari Sabtu, 20 April 2024 kemarin sampai waktu yang belum ditentukan. Adapun pendaftaran langsung baik ke kantor DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia, atau melalui website: sicakada.pkb.id,.
Ketua DPC PKB Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Makki mengatakan bahwa DPC PKB Kabupaten Banjar membuka pendaftaran calon Bupati ataupun Wakil Bupati Kabupaten Banjar. Pendaftaran tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk masyarakat.
“Pendaftaran kita membuka dari hari ini, dan walaupun dari instruksi pengurus pusat PKB itu pada tanggal 20 April kemarin, tetapi sudah ada beberapa orang yang menyampaikan keinginannya untuk mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkapnya, Rabu (24/4/2024).
Muhammad Zaini menuturkan bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website sicakada.pkb.id. Adapun untuk persyaratan para pendaftar dengan melampirkan fotocopy KTP, Ijazah serta menyertakan visi misinya.
“Setelah mendaftar secara online, dokumen diserahkan ke sekretariat kantor DPC PKB Kabupaten Banjar yang berada di samping jalan Ahmad Yani KM 38 Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Muhammad Zaini menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar ini merupakan prosedur partai. Aturan tersebut instruksi dari pengurus PKB Pusat dan dibuka untuk umum.
“Kita pun sebagai kader juga ingin mencalon jadi bupati maupun wakil bupati Kabupaten Banjar juga harus mendaftar, dan setelah mendaftar maka akan dilakukan tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh pengurus pusat PKB kepada yang mendaftar,” ucapnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Banjar mengajak kader kader terbaik di Kabupaten Banjar untuk bergabung dan menjadi pemimpin untuk Kabupaten Banjar demi pembangunan, kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.