REDAKSI8.COM, BATAM – Aksi demonstrasi yang direncanakan untuk menolak kenaikan tarif listrik PLN Batam, yang seharusnya digelar pada Jumat siang (09/08/2024), ditunda.
Penundaan ini terjadi setelah manajemen PT PLN Batam merespons surat dari para pengunjuk rasa dengan menawarkan ruang untuk diskusi lebih lanjut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Edi Buce, bersama sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat umum.
Aksi demo yang diinisiasi oleh Aliansi Batam Menggugat (ABM) menyampaikan empat tuntutan utama kepada PT PLN Batam, yakni:
- Membatalkan atau menunda penyesuaian tarif (Tarif Adjustment).
- Memberikan kompensasi kepada pelanggan.
- Menghentikan sementara pemutusan aliran listrik.
- Melakukan pemasangan baru dan penurunan daya.
Menanggapi tuntutan tersebut, PT PLN Batam mengirim surat balasan nomor 3071/STH.01.03/PLNBATAM010100/2024, yang mengundang perwakilan aksi demo untuk berdiskusi langsung di Kantor Korporat PT PLN Batam.
Dalam forum diskusi, Humas PLN Mukti Penggabean meminta maaf atas keterlambatan balasan surat. “Mohon maaf jika surat balasan agak terlambat karena kami harus mengikuti arahan dari pimpinan. Terima kasih sudah menanggapi surat kami siang ini, semoga pembahasan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Eks Ketua DPC Front Pembela Islam (FPI) Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ismail Hasan menegaskan bahwa aksi demo ini murni tanpa intervensi pihak lain. “Mati hari ini atau besok sama saja, karena ini penting untuk masyarakat. Kita semua sama-sama cari makan, tapi jangan mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Ismail juga menegaskan bahwa jika tarif tetap dinaikkan, ia akan memimpin aksi demo tersebut. “Jangan pikir kami ditunggangi oleh politik. Tuntutan kami jelas, batalkan atau tunda kenaikan tarif,” tegasnya.
Sekretaris PT PLN, Zulhamdi, menjelaskan bahwa kenaikan tarif adalah perintah dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan surat nomor T-277/TL.04/MEM.I/2024, yang menetapkan penyesuaian tarif listrik (Tarif Adjustment) sesuai Pergub PLN No. 21 Tahun 2017, dan diberlakukan setiap triwulan setelah mendapat persetujuan Gubernur.
PLN Batam juga menyatakan bahwa sosialisasi terkait kenaikan tarif telah dilakukan mulai dari tingkat kelurahan hingga media sosial lainnya.
Aliansi Aksi Demo berharap agar kebijakan daya 10 amper tidak diberlakukan di Batam, karena tidak semua masyarakat mampu membayarnya. Mereka juga meminta penurunan daya ke 4 amper bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan subsidi.
Selain itu, aliansi meminta bukti keterlibatan DPR dan Gubernur dalam keputusan kenaikan tarif ini.
Kasat Intelkam Kompol Edi Buce, yang hadir dalam diskusi, menyatakan bahwa untuk menjaga situasi kondusif, aksi demo ditunda dan digantikan dengan ruang diskusi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keamanan turut mengamankan kegiatan lainnya, seperti kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI dan serah terima jabatan di Polres. “Kami tidak melarang demonstrasi, tapi mari kita menjaga Batam agar tetap kondusif,” katanya.
Sekretaris PLN, Zulhamdi, menegaskan bahwa penyesuaian tarif adalah perintah yang harus diikuti, dan PLN Batam tidak menerima subsidi dari pemerintah. “Perintah dari atasan harus dilaksanakan,” tegasnya.
Aliansi Aksi Demo berharap agar Direktur Utama PLN menemui tim Aliansi untuk mendengarkan langsung tuntutan masyarakat.
Y. Telaumbanua dari Team Libas menambahkan bahwa musyawarah dan diskusi adalah cara yang baik untuk mencapai tujuan, namun jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi demo akan terus dilakukan.
Ketua Feradi WPI, Mikael Kaka, juga menolak penyesuaian tarif karena dianggap mengganggu perekonomian masyarakat. “Kenaikan tarif PLN ini tetap kita tolak karena sangat mengganggu perekonomian masyarakat pada umumnya,” ujarnya.