Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dalam Sepekan, Polres Banjar Bongkar 3 Kasus Besar: Narkoba, Curat, hingga Pengeroyokan Brutal

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
21 April 2025
A A
Dalam Sepekan, Polres Banjar Bongkar 3 Kasus Besar: Narkoba, Curat, hingga Pengeroyokan Brutal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

REDAKSI8.COM, BANJAR – Jajaran Polres Banjar kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu hanya sepekan, aparat kepolisian berhasil membekuk 13 tersangka dari tiga kasus berbeda yang cukup menyita perhatian publik: peredaran narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), dan aksi pengeroyokan brutal.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan. Mulai dari 15,84 gram sabu, 3 butir ekstasi, 3 unit motor, uang tunai Rp123 juta, hingga perhiasan emas seperti cincin, gelang, kalung, dan anting. Semua itu kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers Senin (21/4/2025), membeberkan bahwa kasus narkoba mendominasi. Delapan tersangka ditangkap dari lima laporan polisi yang masuk, semuanya diduga kuat sebagai pengedar.

“Belum terlihat adanya jaringan besar, tapi kami masih terus dalami dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut,” ujar Kapolres.

Sementara itu, satu kasus pencurian terjadi di Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman. Pelaku menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya pergi ke kebun. “Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangkanya satu orang, dan saat ini sudah kami amankan,” lanjut Fadli.

Yang paling memprihatinkan adalah kasus pengeroyokan di Kecamatan Sungai Tabuk. Peristiwa ini bermula dari pesta miras yang berujung amarah. Tiga pelaku tak terima ditegur oleh korban, lalu mendatangi rumahnya dan melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Motifnya sepele tapi berdampak fatal. Tiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum,” tegas Fadli.

Para tersangka narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Untuk kasus pencurian, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan tiga pelaku pengeroyokan akan menghadapi Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Penindakan ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar,” tutup Kapolres Fadli.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran...

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

by erna wati
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga Desa Gunung Raya dan sekitarnya memadati area tabligh akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In