Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BPN Kotabaru Dianggap Tak Serius Berikan Solusi Ganti Rugi, Warga: Harga Tidak Masuk Akal

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
10 Februari 2025
A A
BPN Kotabaru Dianggap Tak Serius Berikan Solusi Ganti Rugi, Warga: Harga Tidak Masuk Akal

Saat team BPN memberi arahan atau penjelasan kepada masyarakat, di Aula Desa Stagen, Jum'at, (8/2/2025) lalu. Foto: Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kekecewaan kembali dirasakan warga Kabupaten Kotabaru terhadap isi surat undangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, terkait ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan Pengembangan Lapangan Terbang Gusti Syamsir Alam Kotabaru.

Pada pertemuan antara masyarakat dan BPN di Aula Desa Stagen, Jum’at, (8/2) lalu, dianggap tidak sesuai dengan musyawarah atau tindak lanjut dari penetapan ganti kerugian pengadaan tanah disana.

Menurut salah satu warga Ahmad (48), kurangnya edukasi dari awal membuat waktu menjadi sangat terbatas.

Semestinya menurut Ahmad, ada edukasi menyeluruh sejak awal sehingga masyarakat lebih paham prosesnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Kami sangat menyayangkan tidak adanya edukasi awal dari tim panitia pelaksana, hal ini membuat masyarakat bingung dan membuat waktu menjadi sangat mepet,” pikirnya.

“Kami berharap ada titik terang mengenai harga yang kami harapkan,” sambungnya.

Selanjutnya bagi warga setempat lain, Edi menganggap, pertemuan itu tidak bisa disebut musyawarah.

“Dari pandangan orang awam seperti saya, musyawarah itu ada sesi saling tukar pendapat dan lahir satu keputusan yang menguntungkan semua pihak. Pertemuan kemarin tidak membuahkan hasil dan tidak memuaskan satu pihak,” pikirnya.

Salah satu warga yang menolak keputusan tim penilai harga inisial DK, pun menyatakan keberatannya.

Katanya, rumah yang baru dibangunnya dengan modal hampir 700 juta rupiah hanya dinilai 369 juta.

“Bahan bangunan yang digunakan sebagian besar adalah ulin dan beton, yang saat ini harganya mahal,” ungkap DK.

Dia mengkritik metode penilaian tim KJPP yang hanya mengambil foto tanpa pemeriksaan menyeluruh.

DK ingin penilaian ulang dilakukan dan seluruh warga tidak perlu membawa permasalahan ini ke pengadilan.

Menanggapi hal itu, Kasi Pengadaan Tanah BPN Kotabaru, Irvan Umbara menjawab, dalam musyawarah yang telah dilakukan, terdapat warga yang tidak setuju dengan hasil penetapan bentuk ganti kerugian.

Sehingga, permasalahan tersebut akan diarahkan ke pengadilan negeri untuk membuka sidang dan mengikuti hasil putusan pengadilan.

“Pengadilan akan menentukan apakah harganya tetap atau akan ada peninjauan kembali di lapangan,” ujarnya.

Irvan berharap masyarakat yang tidak sepakat dapat mengajukan keberatan ke pengadilan.

“Mudah-mudahan hasil putusannya sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan operasional tiga Sekolah Rakyat (SR) yang akan...

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan Wali Kota Banjarbaru, Muhammad...

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi mengirimkan delegasi mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In