REDAKSI8.COM, KOTABARU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 dalam sebuah audiensi resmi yang digelar di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (12/6/2025).

Audiensi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para auditor BPKP, dan kepala unit teknis di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru.
Sekda menekankan pentingnya hasil evaluasi BPKP sebagai bahan refleksi dan panduan untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan, terutama di lima sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Hasil evaluasi ini harus kita jadikan panduan dalam memperbaiki kebijakan, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk program-program seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat,” ujar Eka.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto, dalam paparannya mengungkapkan, dari total anggaran lima sektor prioritas sebesar Rp1,4 triliun, sekitar Rp764,8 miliar atau 51,5% dinilai berpotensi tidak efektif.
Selain itu, terdapat Rp42,2 miliar (2,85%) anggaran yang dianggap tidak efisien.
BPKP menyoroti lemahnya keterkaitan antara rencana jangka menengah dan pendek, serta indikator kinerja yang lebih fokus pada kuantitas dari pada kualitas.
“Banyak indikator hanya menghitung jumlah anak yang bersekolah, tetapi tidak mengukur kualitas pendidikan yang mereka terima,” jelas Ayi.
Evaluasi menemukan ketidak sesuaian antara judul program dan implementasi di lapangan.
Contohnya, program penanggulangan stunting yang sebagian besar anggarannya digunakan untuk pelatihan umum, bukan intervensi langsung seperti pemberian gizi kepada ibu hamil dan balita.
Selain itu, anggaran pemberdayaan UMKM dinilai belum menjangkau pelaku usaha kecil di desa-desa yang membutuhkan akses dan pendampingan nyata.
Dalam sesi tanggapan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai solusi murah dan efektif, terutama untuk edukasi dan pemberdayaan perempuan di wilayah terpencil.
“Media sosial bisa menjadi alat murah tapi berdampak besar untuk kampanye kesehatan atau edukasi gender,” kata Sri.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan dokumen hasil evaluasi resmi oleh Kepala BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, disusul dengan pemberian cenderamata sebagai simbol kerja sama antara kedua pihak.
Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.