REDAKSI8.COM, MARTAPURA – Bukan pengajar apalagi karyawan, namun sang pimpinan pondok pesantren (ponpes) langsung yang diduga telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santri-santrinya.

Peristiwa itu terjadi di ponpes yang berada kawasan Jalan Pendidikan, Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh pimpinan ponpes inisial MH terhadap puluhan santrinya.
Dari pengakuan salah seorang santri setempat inisial AH, seluruh santri disana sudah keluar meninggalkan Ponpes, setelah mengetahui perbuatan bejat sang pimpinan.
“Setelah saya keluar pada hari Sabtu tanggal 11 Januari, seluruh santri keluar juga dari pesantren dikarnakan sudah mengetahui kelakuan pimpinannya yang melakukan hal yang tidak senonoh terhadap para santri,” ungkapnya.
AH membeberkan, dari kisah temannya yang menjadi korban, kasus pelecehan seksual itu sudah terjadi cukup lama, bahkan sebelum dirinya masuk Ponpes itu.
AH merincikan, ada 30 santri yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes terhadap sesama jenisnya atau santri laki-laki. Mereka semua diketahui sudah lama bersekolah disana.

“Yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan tersebut sekitar 30 orang santri, dan rata-rata yang menjadi korban nya santri lama semua,” ucapnya.
Dugaan pelecehan seksualnya pun ujar AH dilakukan dengan gaya yang beragam, mulai dari menyodomi (dari pantat<-red) hingga oral seks (stimulasi alat kelamin pasangan seks dengan menggunakan mulut, lidah, gigi atau tenggorokan<-red)
Dari penuturan korban kepada AH, dalih Pimpinan Ponpes melakukan perbuatan biadab itu diyakinkan sebagai bentuk buang sial terhadap santrinya.
“Santri yang dipanggil ke dalam kamar pimpinan, kemudian diperintahkan untuk buka baju dan sarung kemudian melakukan hal yang tidak senonoh terhadap santri,” tutupnya.
Adapun dari kabar yang dihimpun, Pimpinan Ponpes tersebut diketahui sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar.
Selain itu, Unit PPA Polres Banjar juga meminta keterangan 5 santri yang diduga korban pelecehan sang Pimpinan Ponpes di Martapura tersebut.