Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berhalangan Hadir Saat Pelaksanaan UNBK Reguler, Siswa Masih Bisa Ikuti Ujian Susulan

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
11 April 2018
A A
Berhalangan Hadir Saat Pelaksanaan UNBK Reguler, Siswa Masih Bisa Ikuti Ujian Susulan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – UNBK tahun 2018 sudah bergulir sejak Senin (9/4/18). Namun tidak semua siswa bisa mengikuti ujian ini dengan fokus penuh karena berbagai macam hal. Arya Prahasto salah satunya.

Meskipun siswa Kelas XII IPS SMAN 3 Banjarbaru ini pada hari pertama pelaksanaan UNBK sudah berada di sekolah, ia tidak bisa mengikuti UNBK di hari pertama (sesi 3) karena mendapatkan kabar duka dari Pamannya bahwa Sang Ayah, telah meninggal dunia sesaat sebelum dirinya mengikuti ujian.

Mengetahui hal itu, pihak sekolah yang khawatir dengan kondisi psikologis Arya pasca mendengar kabar duka tersebut, memberikan izin kepadanya untuk segera pulang ke rumah.

Kepala SMAN 3 Banjarbaru melalui Ketua Panitia UNBK SMAN 3 Banjarbaru, Roosmila Adhani menyampaikan, siswa yang bersangkutan nantinya masih bisa mengikuti ujian susulan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

LihatJuga :

Berkah Piala Dunia di Murdjani, UMKM Banjarbaru Panen Omzet Saat Nobar Pildun

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

”Kami kemarin menanyakan ke MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) yang dipimpin oleh Pak Eko Sanyoto, bagaimana teknis ujian susulan. Sementara ini masih menunggu (informasi selanjutnya). Tapi dari yang kami baca (dari buku panduan, red), siswa bersangkutan harus daftar online, kemudian Disdikbud Provinsi yang menentukan dimana tempat pelaksanaan ujian susulan nantinya,” beber Roosmila yang juga Wakasek Kurikulum SMAN 3 Banjarbaru ini.

Disamping itu, meskipun tempat pelaksanaan ujian susulan masih harus menunggu keputusan dari pihak terkait, namun tanggal pelaksanaan UNBK susulan tetap akan dilaksanakan dari tanggal 17 April 2018 sampai 18 April 2018.

Dikonfirmasi secara terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian SMA Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Musriadi.

Gusti Musriadi menjelaskan, jika ada siswa yang berhalangan hadir karena sesuatu hal, maka siswa tersebut masih bisa dan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan lantaran UNBK ini bersifat reguler.

”Secara prosedur, sekolah yang melaporkan dan memasukkan data siswa yang berhalangan hadir itu ke aplikasi, kemudian panitia melaporkan ke MKKS dan selanjutnya MKKS yang meneruskannya ke Disdikbud Pusat atau provinsi. Untuk tempat ujian susulan, siswa-siswa dari sekolah lain yang juga mengikuti ujian susulan bisa saja digabung di satu tempat yang sama. Namun idealnya ya boleh dilaksanakan di sekolah masing-masing,” terangnya.

Kelulusan seorang siswa tidak hanya ditentukan dari hasil UNBK, namun juga ditentukan oleh nilai rata-rata raport, nilai USBN hingga keputusan rapat kelulusan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus memperluas manfaat bagi...

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Museum Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memberlakukan kebijakan baru dengan menutup layanan kunjungan setiap hari Senin...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In