REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan administratif dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), alih-alih langsung menyeret ke ranah pidana.

Hal itu disampaikan Maman saat menghadiri sidang kasus hukum yang menjerat UMKM ‘Mama Khas Banjar’ di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).
Ia hadir sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan pandangan hukum dari perspektif Kementerian UMKM.
“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya katakan saya yang bertanggung jawab. Tongkat tanggung jawab itu saya ambil sebagai Menteri UMKM,” tegas Maman di hadapan majelis hakim.
Menurut Maman, banyak pelaku UMKM yang memulai usaha tanpa pembekalan memadai mengenai hukum, keuangan, maupun administrasi.
Ia menilai, pemerintah seharusnya hadir memberikan pendampingan dan pembinaan, bukan justru mempidanakan secara langsung pelaku usaha kecil yang melakukan kesalahan administratif.
“Pengusaha mikro ini adalah mereka yang berjasa menjaga denyut ekonomi di akar rumput. Maka sanksi pidana sebaiknya menjadi ultimum remedium—pilihan terakhir. Prioritaskan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU Pangan,” jelasnya.
Maman menegaskan, aparat penegak hukum tidak bisa sepenuhnya disalahkan, karena mereka bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Namun ia menekankan perlunya perspektif yang lebih luas dalam menilai kesalahan pelaku UMKM, apalagi jika kekeliruan tersebut terjadi akibat minimnya pemahaman hukum.
“Kita tidak bicara soal benar atau salah. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan UMKM secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Maman mengajak pelaku UMKM, termasuk ‘Mama Khas Banjar’, untuk menjadikan kasus ini sebagai titik balik pembenahan, sekaligus mendorong percepatan penataan sistem perlindungan dan pembinaan UMKM di Indonesia.
“Kita ingin jadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama, agar pembinaan UMKM dilakukan lebih terstruktur dan manusiawi,” pungkasnya.