Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polres Banjarbaru

Bentuk Komitmen Polres Banjarbaru dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
13 Mei 2019
A A
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polres Banjarbaru

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika. Foto - Dema

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba, memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika, Senin (13/5), di Mapolres Banjarbaru.

Tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu dan ineks ini, dilakukan oleh tersangka MF dan MS.

Tersangka MF diringkus petugas kepolisian di rumahnya di Komplek Tiara Permai RT 04 RW 02, Desa Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Rabu (24/4) sekitar pukul 23.35 WITA.

Sedangkan tersangka MS diringkus pada hari Kamis (25/4), sekitar pukul 03.00 WITA di dalam sebuah rumah di Jalan Veteran Gang Dwikora R Sungai Bilu, Kota Banjarmasin.

LihatJuga :

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Foto – Dema

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia melalui KBO Narkoba Ipda Havis R menyampaikan, dari tangan tersangka MF, petugas menemukan 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 79,24 gram dan berat bersih 78,38 gram.

“Sedangkan dari tangan tersangka MS ditemukan barang bukti ineks sebanyak 45 butir dengan rincian warna biru sebanyak 35 butir, dan warna pink sebanyak 10 butir. Berat keseluruhan dari barang bukti ineks ini sebanyak 14,86 gram,” terang Ipda Havis.

Kedua jenis Narkotika ini kemudian dimusnahkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, didampingi Ketua MUI Banjarbaru, Kepala BNNK Banjarbaru dan perwakilan dari Kejari Banjarbaru dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalam cairan deterjen dan selanjutnya dibuang ke toilet.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya usai giat pemusnahan menyatakan, penangkapan tersangka MF dan MS serta pemusnahan barang bukti Narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Banjarbaru dan stake holder terkait lainnya, dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Polres Banjarbaru dibantu BNNK Banjarbaru dan MUI Banjarbaru, terus berupaya melakukan pencegahan peredaran Narkotika dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum,” ungkap AKBP Kelana Jaya.

Barang bukti yang sudah diblender dimasukkan ke dalam cairan deterjen. Foto – Dema

AKBP Kelana Jaya menambahkan, ada indikasi kedua tersangka diberi modal oleh seseorang dalam peredaran narkotika ini.

“Pemodal diindikasi pemain lama, hal ini akan tetap kita selidiki,” ucapnya.

Terpisah, Akri, warga Kota Banjarbaru saat ditanya Redaksi8.com mengatakan, sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan Polres Banjarbaru.

“Bagus juga, tujuannya untuk menghindari generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

by Irma Dahliana
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perhubungan ( Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung berkoordinasi dengan lintas instansi menyusul amblesnya ruas Jalan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In