REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba, memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika, Senin (13/5), di Mapolres Banjarbaru.
Tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu dan ineks ini, dilakukan oleh tersangka MF dan MS.
Tersangka MF diringkus petugas kepolisian di rumahnya di Komplek Tiara Permai RT 04 RW 02, Desa Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Rabu (24/4) sekitar pukul 23.35 WITA.
Sedangkan tersangka MS diringkus pada hari Kamis (25/4), sekitar pukul 03.00 WITA di dalam sebuah rumah di Jalan Veteran Gang Dwikora R Sungai Bilu, Kota Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia melalui KBO Narkoba Ipda Havis R menyampaikan, dari tangan tersangka MF, petugas menemukan 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 79,24 gram dan berat bersih 78,38 gram.
“Sedangkan dari tangan tersangka MS ditemukan barang bukti ineks sebanyak 45 butir dengan rincian warna biru sebanyak 35 butir, dan warna pink sebanyak 10 butir. Berat keseluruhan dari barang bukti ineks ini sebanyak 14,86 gram,” terang Ipda Havis.
Kedua jenis Narkotika ini kemudian dimusnahkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, didampingi Ketua MUI Banjarbaru, Kepala BNNK Banjarbaru dan perwakilan dari Kejari Banjarbaru dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalam cairan deterjen dan selanjutnya dibuang ke toilet.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya usai giat pemusnahan menyatakan, penangkapan tersangka MF dan MS serta pemusnahan barang bukti Narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Banjarbaru dan stake holder terkait lainnya, dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Polres Banjarbaru dibantu BNNK Banjarbaru dan MUI Banjarbaru, terus berupaya melakukan pencegahan peredaran Narkotika dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum,” ungkap AKBP Kelana Jaya.
AKBP Kelana Jaya menambahkan, ada indikasi kedua tersangka diberi modal oleh seseorang dalam peredaran narkotika ini.
“Pemodal diindikasi pemain lama, hal ini akan tetap kita selidiki,” ucapnya.
Terpisah, Akri, warga Kota Banjarbaru saat ditanya Redaksi8.com mengatakan, sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan Polres Banjarbaru.
“Bagus juga, tujuannya untuk menghindari generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.