Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PPE, Mujahid, didampingi Kasubbid Data dan Informasi, Diah Ayu Yuliana. Dalam sambutannya, Mujahid menekankan bahwa koordinasi lintas sektor ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih terstruktur, terpadu, dan akuntabel sebagai penopang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Data yang berkualitas dan terintegrasi bukan sekadar angka, melainkan pondasi dari kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui rakor ini, kita menyelaraskan pemahaman bersama antar-SKPD untuk memastikan proses perencanaan data di SIPD RI berjalan efektif dan sesuai prinsip Satu Data Indonesia,” tegasnya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari perwakilan seluruh SKPD dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah proses pengisian dan penandaan (tagging) sub kegiatan pada data SKPD dalam sistem e-Walidata. Mujahid memberikan penjelasan teknis yang penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses validasi data.
“Jika sebuah sub kegiatan telah tercantum dalam dokumen Renja SKPD tetapi belum memiliki data, maka tetap harus diisi dengan nilai nol. Namun, bila sub kegiatan tersebut tidak terkait dengan indikator dan tidak tersedia dalam data SKPD, maka kolom data dibiarkan kosong,” jelasnya dengan rinci.
Selain teknis pengelolaan data, rapat juga menyoroti urgensi penyusunan Rencana Aksi Penyelenggaraan SDI 2025 yang akan menjadi panduan kerja bagi setiap SKPD dalam membangun sistem data yang terbuka, dapat dipertukarkan (interoperable), dan mendukung integrasi lintas sektor.
“Kita ingin agar data tidak lagi terfragmentasi. Dengan rencana aksi SDI yang komprehensif, masing-masing SKPD diharapkan menyusun rencana kerja tahunan terkait pengelolaan data – mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga diseminasi – yang sesuai standar nasional,” tambah Mujahid.
Lebih lanjut, rapat juga membahas mekanisme pemutakhiran data secara berkala, proses validasi silang antar sektor, dan penyamaan format metadata sebagai bagian dari integrasi data nasional melalui SIPD RI.
Kegiatan ini menjadi titik tolak sinergi antar SKPD dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapannya, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banjar mampu beradaptasi dengan sistem digitalisasi perencanaan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Sinergi ini adalah kunci untuk menciptakan kebijakan berbasis data yang lebih presisi, responsif, dan berkelanjutan,” tutup Mujahid. (Sumber Info Publik Banjar).