REDAKSI8.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan pada saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/3/2022) menyampaikan laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar DPRD Kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan Mulkan, pada tahun 2022, program pembentukan peraturan daerah kabupaten banjar berjumlah 24 (dua puluh empat) buah raperda, yang terdiri dari 9 (sembilan) raperda inisiatif dprd kabupaten banjar dan 15 (lima belas) buah Raperda yang berasal dari bupati Banjar.
“Untuk perubahan propemperda tahun 2022 ada sebanyak 17 (tujuh belas) buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Banjar yang akan dimasukkan dalam perubahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten banjar tahun 2022,” tuturnya
Mulkan menjelaskan bahwa 17 raperda tesrebut adalah Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang luncuran tahun 2021. Raperda pesantren dan pendidikan keagamaan, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan yang luncuran tahun 2021.
Selain itu juga raperda perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar menjadi raperda perusahaan umum daerah pasar bauntung batuah kabupaten Banjar. Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Raperda Perseroan Daerah Baramarta.
Raperda ketertiban umum, Raperda Desa Wisata, Raperda perumahan permukiman, Raperda penanggulangan kemiskinan daerah, Raperda pengelolaan keuangan daerah, Raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Raperda yang semula berjudul penambahan penyertaan modal dari pemerintah kabupaten banjar kepada PDAM Intan Banjar menjadi Raperda Penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar kepada perusahaan perseroan daerah air minum intan banjar (perseroda).
Raperda kota layak anak, Raperda pemakaman, Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten banjar kepada perseroan terbatas bank kalsel, Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten banjar kepada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat martapura banjar sejahtera.
Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Raperda pasar modern.
Raperda yang semula berjudul perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang bangunan gedung menjadi raperda bangunan gedung, karena menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.
Raperda semula diusulkan berjudul Raperda perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Raperda perubahan keenam atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha menjadi Raperda pajak dan retribusi daerah, karena menindaklanjuti undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.



