REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Bank Kalsel memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai adanya dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun yang dikaitkan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pihak bank menegaskan, informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, melainkan akibat kesalahan teknis dalam penginputan data perbankan.
Dalam keterangan resminya, Bank Kalsel menjelaskan kekeliruan terjadi pada pengisian sandi Golongan Nasabah di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi).
Kesalahan administratif tersebut menyebabkan sejumlah rekening pemerintah daerah tercatat pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi kepemilikan maupun nilai saldo aktual.
“Total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan nilai Rp4,746 triliun, seluruhnya aman dan tetap tercatat di Bank Kalsel,” ungkap pihak bank.
Sebagai langkah tanggung jawab, Bank Kalsel telah melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia selaku regulator perbankan.
Lalu melakukan sinkronisasi data serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memastikan kesesuaian data.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelaporan yang transparan dan akurat.
“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait,” ungkapnya.
“Kami pastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambung Fachrudin.
Bank Kalsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses klarifikasi tersebut.
Pihak Bank Kalsel berkomitmen terus memperkuat tata kelola dan keandalan sistem pelaporan keuangan, demi menjaga integritas lembaga serta kepercayaan masyarakat.



