REDAKSI8.COM, BALANGAN – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan tinjauan langsung ke lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Selasa (30/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menganalisis penyebab bencana yang terjadi, yang diduga berkaitan dengan gangguan lingkungan.
Hanif menyatakan, ada pertemuan dua sungai di Kecamatan Tebing Tinggi, ada perbedaan yang signifikan. Salah satu sungai mengalami sedimentasi dengan tingkat yang sudah mengkhawatirkan bagi lingkungan, sementara sungai lainnya masih relatif terjaga.
“Di lokasi ini memang merupakan bertemunya dua sungai, tentu perlu dicermati lebih dalam, kalau perlu kita akan melakukan kajian secara detil. Apakah masih sanggup dengan curah hujan tertentu,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sedimentasi adalah proses pengendapan material, partikel padat seperti tanah, pasir, bahan organik yang terbawa oleh media seperti air, angin, atau es, lalu mengendap di suatu tempat karena pengaruh gaya gravitasi atau gaya lain, membentuk lapisan sedimen baru.
Sementara itu, Hanuf mengaku tengah menoyoroti keberadaan sebuah bendungan di daerah Kecamatan Awayan, posisinya berada di bawah atau hilir Sungai Pitap, Kecamatan Tebing Tinggi.

“Saya akan meminta penjelasan detail mengenai operasional dari fungsi pengelolaan air melalui fasilitas bendungan itu,” ungkapnya.
Hanif juga mengakui, telah menerima laporan sejak adanya bendungan tersebut terjadi perubahan debit air sungai yang sangat signifikan.
Pihaknya berencana, melalui Deputi Penegakan Hukum Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H. akan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait manajemen operasional bendungan.
Ditanya adanya indikasi gangguan lingkungan sebagai pemicu banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Hanif menegaskan bahwa hal itu pasti ada, meski curah hujan tinggi juga menjadi pengaruh.
“Karena di sungau itu terdapat sedimentasi yang cukup kuat,” ujarnya.
Meski di kawasan hulu Kecamatan Tebing Tinggi dilaporkan tidak ada aktivitas operasional pertambangan, dan hanya terdapat pembukaan lahan oleh warga secara mandiri, Menteri Hanif menekankan bahwa seluruh variabel penyebab akan dikaji secara komprehensif.
“Beberapa variabel yang ada akan kita kaji lebih lanjut secara komprehensif. Titik mana yang lebih berat, itu yang akan menjadi prioritas penanganan,” pungkasnya.
Penanganan kedepan akan dilakukan secara koordinatif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menteri Hanif berjanji, akan mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam mengelola landscape dan lingkungan setempat.
Dilain sisi, Hanif membandingkan dengan Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel ada beberapa kegiatan yang harus dilakujan evaluasi secara total.
“Berbeda dengan Tebing Tinggi, di Bincau memang ada banyak kegiatan yang berada di hulu sungainya itu yang kemudian berkontribusi untuk daerah Desa Bincau tersebut,” katanya.
Meskipun secara alamiah Desa Bincau vegitasi alaminya adalah tempat air, disimpan secara alamiah. Namun, dicoba diubah menjadi pemukiman sehingga tentu ada antisipasi, adaptasi terhadap pemukiman.
“Jadi, perubahan alih fungsi lahan di daerah tangkapan air, dari vegetasi alami menjadi pemukiman, turut menjadi faktor yang memerlukan langkah antisipasi dan adaptasi,” jelasnya.
Menteri Hanif juga menekankan ancaman perubahan iklim global yang memperparah frekuensi bencana, sehingga diperlukan langkah-langkah mitigasi bersama.



