REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap memasuki babak baru pembangunan jangka menengah. Dalam upaya merumuskan arah kebijakan lima tahun ke depan, Wali Kota Erna Lisa Halaby menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi RPJMD 2025–2029, Senin (7/7/2025), langsung dari Rumah Dinas Wali Kota melalui Zoom Meeting.
Yang menarik, Pemko Banjarbaru tak berjalan sendiri. Untuk menyusun dokumen perencanaan ini secara cermat dan ilmiah, mereka menggandeng tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.
“Hari ini kita menyepakati hal-hal krusial: visi, misi, tujuan, sasaran, hingga kerangka keuangan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi fondasi pembangunan Banjarbaru yang lebih elok, maju, adil, dan sejahtera,” tegas Wali Kota Lisa dalam arahannya.
Lisa menekankan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukanlah proses administratif biasa. Visi dan misi yang dirumuskan harus menjadi cerminan nyata harapan masyarakat, sekaligus komitmen politik dan birokrasi untuk menatap masa depan yang lebih inklusif.
“Kami ingin dokumen ini hidup, berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban birokrasi,” ujar Lisa.
Karenanya, keterlibatan akademisi, perangkat daerah, dan publik menjadi hal yang mutlak. Lisa berharap dokumen RPJMD nantinya dapat mencerminkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas secara nyata.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun RPJMD, termasuk integrasi dengan rencana anggaran.
“Sebagian besar draf sebenarnya sudah disiapkan sebelumnya. Tapi finalisasi ini penting untuk menyatukan persepsi antara tim internal, tenaga ahli, dan pihak UGM,” jelasnya.
RPJMD, lanjut Sirajoni, akan menjadi dasar seluruh kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan, serta acuan dalam penyusunan anggaran tahun 2026 dan seterusnya.
Setelah tahapan ini, dokumen RPJMD akan dibawa ke meja DPRD Kota Banjarbaru untuk dibahas bersama, sekaligus dimatangkan menjadi produk hukum yang sah.
“Seluruh perangkat daerah harus segera menyesuaikan program kerja mereka. RPJMD ini akan jadi kompas utama pembangunan,” tutupnya.
