REDAKSI8.COM, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD Kabupaten Banjar menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Kompak menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (23/7/2025), mereka sepakat untuk memperkuat integritas sejak dari hulu perencanaan hingga hilir penganggaran daerah.
Rakor ini digelar serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan fokus utama pada penguatan sistem pengawasan internal dan sinergi antar lembaga. Di Kabupaten Banjar, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD Lantai 2, Martapura.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Ketua DPRD H. Agus Maulana, Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli, asisten, inspektorat, kepala Bappedalitbang, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.


Dalam pemaparan yang disampaikan secara daring, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas. Ia menyoroti bahwa hampir 90 persen potensi kerugian negara bersumber dari sektor perencanaan dan pengadaan.m
“Kami tidak sekadar ingin melihat laporan bagus di atas kertas. Kami ingin memastikan bahwa risiko korupsi diminimalkan sejak dari tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa,” tegas Ely.
Ia menambahkan, KPK saat ini mengedepankan pendekatan proaktif, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menanamkan budaya transparansi dan akuntabilitas sejak dini.
Menyikapi hal ini, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPK. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang matang dan bebas intervensi.
“Kami siap bersinergi penuh. Reformasi birokrasi harus terus didorong, termasuk dalam sistem penganggaran agar anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Saidi.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana menyampaikan bahwa integritas harus menjadi landasan dalam seluruh proses legislasi dan pengawasan anggaran.
“Legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan, saling mengawasi dan bekerja untuk kepentingan publik. Transparansi harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak bagi penguatan sistem pengawasan di tingkat daerah, sekaligus mendorong aparatur pemerintah untuk lebih sigap dan jujur dalam mengelola anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Banjar kembali menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari gerakan nasional menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas korupsi.
