REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan lingkungan ramah anak kini semakin nyata. Melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis pagi (8/5/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) resmi disetujui.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Irwan Bora ini juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penyertaan modal.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap berbagai Raperda yang diajukan, khususnya yang berkaitan dengan upaya menjadikan Kabupaten Banjar sebagai wilayah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Terima kasih atas dukungan terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak. Ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam melindungi, mendampingi, dan memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Banjar,” tegas Saidi.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Bupati Saidi menegaskan bahwa penguatan sistem transportasi dan infrastruktur menjadi salah satu prioritas daerah. Hal ini penting untuk mendorong potensi unggulan Banjar di sektor pariwisata, industri, pertanian, dan perdagangan.
“Kabupaten Banjar sebagai penyangga ibu kota provinsi, harus siap secara infrastruktur. Kita juga berkomitmen mengembangkan transportasi yang ramah lingkungan dan efisien,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Kabupaten Layak Anak, pembentukan Pansus Penyertaan Modal Bank Kalsel, serta penetapan pimpinan Pansus oleh Bupati bersama pimpinan rapat.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Banjar untuk semakin inklusif, pro-anak, dan responsif terhadap kebutuhan generasi masa depan.
