Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Baru, Berlaku Mulai 17 Juli Nanti, Apa Dampak di Kalsel?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Juli 2022
A A
Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Baru, Berlaku Mulai 17 Juli Nanti, Apa Dampak di Kalsel?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dalam surat edaran (SE) nomor 21 tahun 2022 mengenai ketentuan perjalanan dalam negeri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menyatakan, perjalanan orang dalam negeri baik menggunakan angkutan darat, laut dan udara yang sudah melakukan Vaksin Booster telah bebas dari test PCR dan Antigen.

Sementara bagi yang hanya menyelesaikan vaksin ke dua, katanya wajib melakukan test pcr 3×24 jam atau antigen 1×24 jam. Kemudian yang cuma menyelesaikan vaksin pertama masih wajib test PCR untuk tenggang waktu 3×24 jam.

“Bagi masyarakat yang belum bisa divaksin akibat komorbid mesti test PCR 3X24 jam,” tulisnya dalam SE tersebut.

Sedangkan untuk anak usia 6 – 17 tahun wajib menunjukan vaksin 2 kali maka mereka bebas test. Lalu untuk anak usia < 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib test Covid19, namun wajib dilakukan pendampingan

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

*Ini berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022,” katanya.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Bandara Udara Syamsudin Noor Banjarmasin, Ahmad Zulfian Noor mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Meskipun demikian katanya, dari kebijakan tersebut sejauh ini belum memperlihatkan dampak apapun. Karena hingga sekarang, para penumpang pesawat yang melakukan penerbangan hampir semuanya sudah melakukan vaksin ke tiga atau booster.

“Upaya yang kita lalukan tetap mewajibkan setiap penumpang tetap mengenakan masker dan menjaga jarak,” tandasnya kepada Redaksi8.com, beberapa waktu lalu melalui sambungan Via whatsApp.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Deretan inovasi pelayanan kesehatan yang berfokus pada efisiensi donor darah hingga asuhan keperawatan holistik membawa empat tenaga...

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

by Tim Redaksi8.com
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Brimob Polda Kaltim menerjunkan 190 personel Bawah Kendali Operasi dalam kerangka Operasi Aman Nusa II 2026 untuk...

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Strategi pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal Kota Banjarbaru kini menjadi acuan pembelajaran bagi daerah lain. Hal...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In