REDAKSI8.COM – Persoalan sampah seakan tidak ada habisnya. Berbagai macam dampak yang ditimbulkan dari persoalan sampah ini, sudah semestinya kita cari bersama solusinya, tidak hanya bertumpu pada Dinas Lingkungan Hidup semata.
Persoalan sampah ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melalui salah seorang anggotanya, Muhammad Ikhsan mengatakan, ada beberapa langkah atau solusi alternatif yang mungkin bisa dijalankan untuk mengatasi persoalan sampah ini.
Menurutnya, langkah atau solusi pertama yang bisa dilakukan yaitu dengan cara memperbanyak titik-titik Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), di sekitar kawasan permukiman padat penduduk.
“Kami menyadari masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kemungkinan karena belum tersedianya tempat pembuangan sampah (yang dekat dengan tempat tinggalnya). Akhirnya mereka membuang sampah sembarangan,” ujar Ikhsan.

Selain itu, kata Ikhsan, harus ada edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengelola sampah yang baik. Ia berpendapat selama ini sampah-sampah yang ada belum terkelola dengan baik, lantaran belum ada pemahaman mengenai pemilahan sampah. Sementara pemerintah kota sendiri sudah menyiapkan tempat sampah untuk sampah kering, sampah basah, hingga sampah plastik.
“Mungkin lewat kelompok-kelompok masyarakat (pecinta lingkungan dan sebagainya), ke depannya kita bisa membina seperti itu,” ucapnya kemudian.
Tidak hanya itu, Ikhsan menilai peran serta dari anak-anak muda (generasi millennial) juga sangat diperlukan dalam hal penanganan sampah ini.
“Kalau memang mau pemerintah kerjasama saja dengan perguruan tinggi yang terdekat, misalnya Universitas Lambung Mangkurat dalam hal edukasi penanganan sampah di masyarakat. Itu kan luar biasa, volunteer-nya (sukarelawan, red) dari mahasiswa, sasaran tembak objeknya masyarakat, tapi yang memfasilitasinya LH,” terangnya lagi.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru ini menambahkan, jika memang pemerintah mau bertindak tegas, gunakanlah peraturan yang menerapkan sanksi, misalnya sanksi denda.
“Artinya kalau memang menerapkan seperti itu, harus ada yang menunggu di sana (masing-masing TPS) untuk mengintai, jangan-jangan masih ada yang nakal. Cobalah sekali dua kali berikan sanksi seperti itu, mungkin (bisa) memberi efek jera bagi yang lain agar tidak membuang (sampah) sembarangan,” pungkasnya.



