REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Tahun 2024 mendatang akan diwajibkan naik transportasi umum (bus).
Kebijakan itu nantinya diberlakukan untuk memberi contoh masyarakat supaya mau beralih ke transportasi umum.
Serta mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menilai, kebijakan tersebut menjadi ciri dari sebuah kota yang berhasil dan maju.
Namun, untuk menuju kearah sana, bagi Nurkhalis mesti benar-benar dipersiapkan dengan matang, baik itu infrastruktur, pola, edukasi, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Sehingga tidak menjadi permasalahan baru, maka ini nantinya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sangat berat bagi Pemeintah Kota Banjarbaru.
“Jadi sosialisasi dan semuanya itu harus benar-benar dimatangkan, dan saya mendukung kalau arahnya kesana, karena ini kedepan lebih bagus dan lebih terarah, supaya tidak menjadi permasalahan baru,” ujar Nurkhalis usai apel kesiapsiagaan penanganan bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor di Lapangan Dr. Murdjani, Banjarbaru, Selasa (5/12/23).
Nurkhalis ingin, sebelum beleid itu diberlakukan, ada kajian yang memang dapat mempermudah para ASN dalam beraktivitas ke kantor.
Karena hal itu menjadi suatu keribetan ketika akses dari rumah masing-masing harus menggunakan bus.
Lalu titik tunggunya sampai dimana jadi pola yang harus dirumuskan terlebih dahulu.
“Jadi benar-benar polanya seperti apa, nanti diangkutnya dari mana, track nya arah mana, dan ini harus benar-benar dikaji lagi,” cetusnya.
“Tapi ketika ini menjadi permasalahan baru, kami berharap ini harus ditinjau ulang,” sambungnya.
Sebelumnya, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, demi mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibukota Provinsi Kalsel akan mewajibkan ASN dan pelajar menggunakan transportasi umum.
Jika uji coba Buy The Service (BTS) disetujui oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), maka pihaknya akan memberlakukan aturan kepada anak-anak sekolah dan ASN di Kota Banjarbaru untuk menggunakan transportasi umum.
“Kalau memang ini masuk disetujui kita akan memberikan aturan. Jadi kemungkinan anak sekolah juga ASN kita minta untuk menggunakan kendaraan umum,” terang Walikota Aditya di Depan Aula Gawi Seberataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (27/11/2023) siang.
“Jadi mengurangi populasi kendaraan yang ada di Kota Banjarbaru, karena hari ini sudah mulai padat dan sudah mulai macet,” sambungnya.
Sedangkan untuk rutenya ujar Aditya sudah diperluas. Nantinya dibagi menjadi dua koridor.
Koridor satu mulai dari Terminal Gambut Barakat KM 17, Lingkar Utara, Bandara Syamsuddin Noor, Jalan Karang Anyar, Panglima Batur, Terminal Simpang 4 dan sebaliknya.
Sedangkan koridor 2 dimulai dari Terminal Gambut Barakat KM 17, Liang Anggang, Jalan Trikora, Komplek Perkantoran Gubernur, Jalan Palam, Cempaka, Terminal Simpang 4 dan juga sebaliknya.
“Mulai Panglima Batur, Karang Anyar, Bandara juga Gubernuran, Trikora dan lain-lain, jadi terbagi 2 koridor,” sebutnya.
Per Januari kemungkinan BTS sudah bisa disetujui. Pelayanannya bisa lebih dekat dengan masyarakat, rumah dan kantor.
Sehingga, nantinya untuk peraturan tersebut akan diberlakukan setiap hari kerja pada jam operasional yang telah ditentukan.
“Setiap hari kerja, iya wajib untuk ASN. Kalau untuk operasional ada mobil kantor dan mobil dinas bisa digunakan kalau memang dibutuhkan pada saat kerja, nantinya kita minta kepada ASN dan sekolah-sekolah untuk menggunakan itu,” pungkasnya.



