REDAKSI8.COM, KOTABARU – Mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terutama di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar Apel Siaga di Siring Laut, Kotabaru, Minggu (11/02/2024) pagi.
Waktu yang tinggal beberapa hari ini dimanfaatkan Bawaslu Kotabaru melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait untuk memantapkan pengawasan pada proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah menyebutkan, Apel Siaga digelar untuk mengkoordinasikan penertiban dan penegakan hukum terhadap alat peraga kampanye (APK), dan seluruh atribut Pemilu yang masih terpasang, termasuk di media sosial.
“Apel Siaga ini sebagai upaya kami untuk menyatukan semangat dan langkah, bagi jajaran kami yang memiliki tugas yang berat dari Negara untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berdaulat,” kata Syafriansyah kepada awak media.
Melalui apel siaga itu, pihaknya ingin mengoptimalkan komitmen dan kesiapan jajaran Bawaslu Kotabaru menghadapi masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara, melalui kerja-kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan.
Kepada seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat paling bawah, Syafriansyah mengapresiasi dan berterimakasih atas komitmen telah menjaga integritas sebagai keluarga besar pengawas pemilu, selaku pengawal demokrasi.
“Tetap jaga semangat soliditas dan semangat serta integritas di tahapan puncak demokrasi ini,” tegasnya.
Diketahui, mulai hari Minggu (11/02/2024) hingga Selasa (13/02/2024) merupakan masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
Sementara itu, Kapolres Kotabaru melalui Wakapolres Kompol Agus Rudi Sukandar menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengamanan bagi kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2024.
Oleh karena itu, pihaknya sudah membentuk Satgas Siber dan Satgas Anti Money Politik.
Hal itu diberlakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan jejaring media sosial dan potensi politik uang pada saat pelaksanaan Pemilu.
“Terkait APK dan kampanye yang ada di media sosial, tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk APK maupun media sosial. Kami dari Polres sudah membentuk tim Satgas Siber dan Satgas Money Politic tingkat kecamatan, Polsek hingga tingkat Polres,” terangnya.
Dia berpesan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan kepada pihaknya maupun melalui tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang unsurnya terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan maupun polri jika adanya indikasi pelanggaran pemilu.
“Jadi, nanti kalau ada temuan pelanggaran pada masa tenang masyarakat tak perlu takut dan ragu lagi untuk melaporkan temuannya dengan bukti-bukti yang akurat, termasuk pada saat pemungutan dan penghitungan pemilu nanti,” ajakannya.
Seluruh pihak terutama para pengawas Ia menukas, pemilu untuk tetap menjaga kesehatan, kesolidan dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten Kotabaru.
“Mari kita jaga nama baik Kabupaten Kotabaru dengan menjaga amanah sebagai penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.