REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dipaparkan, dengan catatan adanya defisit Rp160 miliar yang akan ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha DPRD Banjarbaru itu membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) perubahan Tahun 2025.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menegaskan, arah pembahasan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan kota, baik dalam situasi saat ini maupun dalam proyeksi ke depan.

“Kita lebih fokus pada hal-hal yang nantinya masuk dalam RPJMD, baik itu pelayanan publik, infrastruktur, maupun kebutuhan lainnya yang benar-benar dirasakan masyarakat Banjarbaru,” ujarnya Kamis (11/9/25).
Ia menekankan, pembangunan sosial dan keagamaan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.
“Kita perlu memastikan generasi penerus tetap punya fondasi keagamaan yang kuat,” ucapnya.
Selain itu, Rizky menyoroti tentang pentingnya pengembangan sektor olahraga dan fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan kesehatan, kebigaran masyarakat, hingga membentuk karakter positif melalui nilai-nilai sportivitas dan disiplin, serta mengembangkan potensi atlet berprestasi.
“Apalagi status Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan tentu menuntut perhatian yang lebih besar,” katanya.
Sementara terkait adanya perubahan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Ia mengungkapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah dibatalkan.
“Raperda tentang teknologi informasi dan penanaman tanaman organik dibatalkan karena dianggap tidak terlalu mendesak,” jelasnya.
Namun, katanya ada rancangan peraturan daerah lain yang tetap berjalan, salah satunya seperti sempadan sungai untuk menjaga kelestatian ekosisten sungai, mencegah erosi, banjir dan pencemaran air.
“Memang sudah ada aturan terbaru, tapi tidak ada salahnya Banjarbaru tetap menyusun regulasi sendiri agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah,” paparnya.
Meski begitu, perhatian besar justru tertuju pada rancangan APBD tahun 2026.
Dimana kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat menjadi tantangan tersendiri bagi Banjarbaru yang sebagian besar anggarannya bersumber dari dana transfer.
“Defisit anggaran sekitar Rp160 miliar masih bisa ditutupi lewat silpa atau kelebihan anggaran tahun sebelumnya,” ungkapnya.
“Kami berharap pembangunan tetap berjalan dan program masyarakat tidak terdampak,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, Pemerintah Daerah akan tetap memprioritaskan program-program besar sesuai apa yang sudah direncanakan.
“Ada 21 turunan Perda dan Perwali yang akan ditindaklanjuti sesuai prioritas,” katanya.
Seperti pembangunan gedung Islam Center serta penataan pemukiman kumuh di Cempaka masuk dalam agenda prioritas.
“InsyaAllah dua hal ini menjadi langkah awal kita dalam rencana pembangunan,” tutupnya.