Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Apakah Dishub Setempat Biarkan Speedboat Bikin Pelabuhan Ilegal? Jelas Berlayar Tanpa Izin Melanggar UU No 17 Tahun 2008

Al by Al
15 Februari 2024
A A
Apakah Dishub Setempat Biarkan Speedboat Bikin Pelabuhan Ilegal? Jelas Berlayar Tanpa Izin Melanggar UU No 17 Tahun 2008

Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam diduga dijadikan pelabuhan ilegal oleh speedboat Wilson untuk tujuan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. (Photo Al / Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kota Batam – Ternyata tidak hanya Tanjung Uma yang dijadikan Pelabuhan Ilegal oleh Speedboat Aura tujuan Kuala Gaung, tetapi Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam juga dijadikan pelabuhan ilegal oleh speedboat Wilson untuk tujuan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, menjelaskan setiap kapal yang berlayar wajib memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar.

Pasal 323, Ayat (1), Nahkoda yang berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 219 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Sementara dalam Ayat (2) juga menjelaskan dengan jelas, perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan kapal sehingga mengakibatkan kerugian harta benda, maka akan diberikan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

LihatJuga :

Satuan Polairud Kotabaru Amankan 7 Kapal Pelaku Aktivitas Destructive Fishing

Operasi Antik Seligi 2025: Polda Kepri Sasar Titik Rawan Narkotika di Batam

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Untuk Ayat (3), menjelaskan Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan kapal sehingga mengakibatkan kematian dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Menggunakan pelabuhan ilegal, secara otomatis berlayar tanpa izin. Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapten speedboat Wilson berinisial Mawi mengakui hal tersebut kepada wartawan, Redaksi8.com, Kamis, (15/2/2024) saat ditemui di pantai stres yang merupakan pelabuhan ilegal.

“Benar kita berlayar dari pelabuhan pantai stres tanpa surat izin berlayar yang dikeluarkan pihak Syahbandar. Sebenarnya kita berharap kapal Wilson dapat surat izin berlayar dan legal, tapi banyak kendala,” ucap dia.

Ia menjelaskan, terkait kendalanya tidak bisa mendapatkan izin, untuk lebih jelasnya silahkan berkomunikasi dengan pihak agen kami dengan nama inisial AA,” imbaunya.

Sementara itu, pemilik Kapal Wilson berinisial Minghong saat dikonfirmasi tim media juga mengarahkan untuk menghubungi agen kapal dengan nama inisial AA terkait mengapa tidak bisa mendapatkan izin.

Sementara itu, Kepala Syahbandar Wilayah Harbour Bay, Deni Cahyadi saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat izin berlayar kapal penumpang yang ada di pelabuhan pantai stres.

“Karena pelabuhan tersebut ilegal dan tidak ada izin dari Dinas Perhubungan Kota Batam, karena ilegal, kita tidak bisa mengeluarkan izin berlayar tersebut,” ungkapnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

Rampung 100 Persen, Jembatan Garuda Karya Kodim 1022 Tanah Bumbu di Desa Tanete Resmi Hubungkan Urat Nadi Ekonomi

by erna wati
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Harapan besar masyarakat Desa Tanete, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya terwujud nyata. Kodim 1022...

Dua Raksasa Eropa Akan Bertarung di Dallas

Dua Raksasa Eropa Akan Bertarung di Dallas

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Spanyol dan Prancis sama-sama merupakan raksasa Eropa. Keduanya merupakan tim bertabur bintang, dengan menampilkan permainan kolektivisas tingkat...

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat pengabdian dan profesionalisme mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In