REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Banjar kembali mendapat dorongan kuat. Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, S.H.I, bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kepariwisataan Tahun 2025, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat KNPI Banjar, dan dihadiri oleh para tokoh pemuda, perangkat desa, pelaku usaha wisata, serta masyarakat pemerhati pariwisata di Banua.
Dalam kegiatan ini, Rahmat Saleh menyampaikan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi terbaru, terutama Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Tahun 2024–2025. Perda ini menjadi landasan hukum utama dalam pembangunan dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Banjar.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin masyarakat dan pemerintah desa memahami arah kebijakan pariwisata Banjar yang berkelanjutan. Desa wisata bukan hanya tempat rekreasi, tapi juga ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Rahmat Saleh dalam sambutannya.
Sementara itu, perwakilan dari Bidang Pariwisata Disporapar Banjar menjelaskan bahwa RIPPDA 2024–2025 menitikberatkan pada penguatan desa wisata berbasis potensi alam dan budaya. Beberapa desa di Kabupaten Banjar seperti Kiram, Sungai Pinang, dan Tiwingan sudah mulai dikembangkan menjadi desa wisata unggulan yang melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama.
Selain membahas isi Perda, sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi interaktif. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala dan aspirasi terkait pengelolaan destinasi wisata di daerahnya, mulai dari persoalan infrastruktur, promosi digital, hingga pelatihan SDM pariwisata.
Rahmat Saleh menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat desa, terutama dalam hal peningkatan pendapatan melalui sektor pariwisata kreatif.
“Kami ingin desa-desa di Banjar punya karakter khas dalam pariwisata. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, saya yakin Banjar bisa menjadi destinasi unggulan di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus mengembangkan ide-ide kreatif dalam memajukan wisata desa. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar-stakeholder demi terwujudnya Kabupaten Banjar sebagai destinasi wisata berdaya saing dan berkelanjutan.
Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun
REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...



