REDAKSI8.COM – Pengerjaan revitalisasi kawasan Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang terkesan asal asalan menjadi sorotan berbagai pihak, apalagi proyek tersebut merupakan proyek nasional yang dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur permukiman Sekumpul Kabupaten Banjar dan mengingat masih adanya masa pemeliharaan untuk hasil pekerjaan pemerintah Kabupaten Banjar menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan.

Seperti yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar Ikhwansyah mengatakan bahwa saat ini masih dalam tanggung jawab oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan dan masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor.
“Untuk masa pemeliharaan sampai bulan September 2022 mendatang, tetapi kita pemerintah daerah Kabupaten Banjar sebagai pengawasan selalu melaporkan ke Balai terkait dengan apa apa saja yang mengalami kerusakan pada proyek tersebut,” tuturnya, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa sudah melayangkan surat terkait dengan pemantauan pekerjaan penataan kawasan Sekumpul, ada beberapa kerusakan yang harus diperbaiki dan sudah dilaporkan melalui whatsapp dan tertulis.
“Adapun yang kita laporkan terkait lepasnya pasangan tactile paving atau jalur pemandu orang buta pada trotoar pedestrian kiri dan kanan jalan Sekumpul Martapura pada zona 5 sid zona 7. 2) Terjadinya pergeseran pasangan sandstein di beberapa titik sehingga mengakibatkan pasangan sandstain berubah posisi dan ada yang retak pada zona 5 s/d zona 7,” ucapnya.
“Selain itu juga, yang kita laporkan terkait dengan Beton pengunci pada sisi tepi trotoar / pedestrian terjadi kerusakan atau pecah di sekitar zona 5 s/d zona 7. Bollard patok pembatas jalan untuk menghambat pengendara atau mobil jalan di atas trotoar ada yang miring tidak tegak lurus dan beton penguat bagian di bawahnya terjadi kerusakan pada zona 4 s/d zona 6,” tambahnya.
“Juga Terjadinya lendutan atau penurunan dasar paving blok di beberapa titik pada zona. 1 s/d zona 3. Perlu pembersihan terhadap rumput dan tanaman liar yang tumbuh ruang terbuka hijau pada 1 s/d zona 3,” tambahnya lagi.
Ikhwansyah kembali menjelaskan bahwa hasil pemantauan kita di lapangan tidak terlihat aktivitas untuk melakukan pemeliharaan/perbaikan. Dan sudah melakukan rapat Senin (6/6/2022) kemarin.
Adapun terkait pengelolaan penataan Sekumpul, Ikhwansyah menuturkan bahwa akan diserahkan ke pemerintah daerah terkait pengelolaan kawasan sekumpul kepada pemerintah daerah setelah masa pemeliharaan berakhir pada bulan September mendatang.
“Nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah, tetapi sebelum kita terima hibah ini, kita memastikan dulu apakah itu sudah dilakukan perbaikan dan tidak ada lagi kerusakan. Kalau tidak ada lagi kerusakan maka hibah ini akan kita terima, tetapi kalau masih ada kerusakan kita tahan dulu menerima hibah tersebut,” tegasnya
Adapun kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut adalah PT Cahaya Sriwijaya Abadi dengan Konsultan Pengawas PT Tema Karya Mandiri Jo CV Tika Kreatif Desain Konsultan dengan waktu pelaksanaan 240 hari kelender dengan nilai kontrak Rp. 30.591.049.490 (Tiga Puluh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Rupiah) menggunakan dana APBN 2021.



