REDAKSI8.COM, ASAHAN – Terkait Aksi Demo Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bersatu (KMB) di depan Mapolres Asahan, Kamis (8/8/24) kemarin, Koordinator Sahabat Rianto Untuk Asahan, Suwandi angkat bicara.
Menurut Suwandi, demo kemarin merupakan sikap tendesius terhadap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK dan Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH, MAP.
“Tidak ada salahnya unjuk rasa atau kritik, namun kita harus adil dan jangan tendensius, saya rasa Kapolres Asahan dan jajaran sudah bekerja maksimal”, ujarnya kepada media ini, Jumat (9/8/2024) sekira pukul 15.20 Wib
Selain itu, Suwandi mempertanyakan tuduhan yang disampaikan KMB tentang AKP Rianto yang melanggar Perkab RINomor 19 Tahun 2011 Tentang Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pemilihan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah.
Dijelaskannya, pada Pasal 1 ayat 4 yang berbunyi Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah adalah bakal calon peserta Pilkada yang diusulkan oleh Parpol atau gabungan parpol atau perseorangan yang mendaftar atau didaftarkan di KPU Provinsi/Kabupaten/Kota
“Perkap RI yang mana yang dilanggar? Sementara Pak Rianto belum mendaftar dan ditetapkan oleh KPU sebagai calon Kepala Daerah”, tegasnya.
Berdasarkan UU RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Pasal 7 ayat (2) huruf t “Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.
Selanjutnya Dalam Putusan No. 46/PUU-XIII/2015 itu, Mahkamah menegaskan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), yang akan mencalonkan diri menjadi kepala daerah tidak perlu mundur dari jabatannya sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan oleh penyelenggara Pilkada sebagai calon.
Selain itu, KMB juga meminta menuding Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim tidak bekerja sehingga penangkapan pelaku kriminal terkendala dan banyak kasus kriminal yang belum terungkap, serta Genk motor kian marak.
Lagi-lagi Suwandi sangat menyayangkan tuduhan tendensi tersebut dilakukan oleh mahasiswa. Seharusnya mahasiswa yang tergabung dalam KMB terlebih dahulu mengali informasi baru menyampaikan aspirasi.
Dianya menjelaskan, Baru-baru ini Polres Asahan dan jajaran menangkap puluhan kilo sabu-sabu dan sudah berapa banyak pelaku Genk motor yang ditangkap serta tindak kejahatan lain.
“Kita sama-sama tau lah bahwa Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim Polres Asahan ini, mereka berdua bukanlah Tuhan dan namanya manusia pasti punya kekurangan serta jangan jadikan kekurangan itu sebagai momok untuk berasumsi seseorang itu tidak berbuat sama sekali, jadi adik-adik mahasiswa tolong objektif juga”, ucap Suwandi.
“Perlu juga kita pahami bahwa kejahatan tindak kriminal adalah musuh kita bersama bukan saja musuh Polisi selaku penegak hukum”, tambahnya.
Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam KMB menggelar aksi unjuk rasa hingga bakar ban meminta Kapolres Asahan mencopot Kasat Reskrim Polres Asahan.