REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti kondisi sejumlah pasar terbengkalai dan yang tidak optimal lagi difungsikan sebagaimana peruntukannya.
Salah satunya anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan pasar yang ada di Kota Banjarbaru.

Dari empat pasar yang ditinjau, hanya Pasar Laura di Jalan Sukamara yang berkemungkinan masih bisa dipertahankan fungsinya sebagai pasar dengan cara merelokasi para pedagang yang ada di pasar sejumput.
Sehingga, proses relokasi para pedagang ke Pasar Laura harus segera ditinjau dari berbagai aspek.
“Evaluasi harus komprehensif, kita harus melihat kendala yang menyebabkan pedagang enggan direlokasi ke lokasi baru. Apakah dari sisi bentuk fisik bangunan, letak, tata kelola, atau ada persoalan sosial dan komunikasi antar pemangku kebijakan,” ujarnya, Selasa (1/7/25).
Namun, Ia menekankan, pentingnya kejelasan dari data jumlah pedagang dan ketersediaan los, termasuk jaminan keberlangsungan usaha bagi para pedagang setelah di relokasi.
“Apakah ada pembebanan biaya, jangan sampai mereka menanggung beban baru karena harus memulai dari nol di tempat yang belum tentu menjanjikan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Emi Pasar Abadi III dan Pondok Mangga juga awalnya yang dibangun untuk menampung para pedagang dari Pasar Subuh Bauntung kini menjadi tidak berkembang.
Itu dikarenakan lokasi pasar yang cukup jauh dari padat permukiman serta minimnya aktivitas masyarakat. Hal ini menunjukkan, bahwa sejak awal perlu kajian yang matang sebelum merelokasi.
Misal, seperti Pasar Pondok Mangga, dibangun dengan anggaran sekitar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare.
Namun hingga kini pemanfaatannya jauh dari maksimal.
Demikian, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Wali Kota Banjarbaru yang baru untuk segera melakukan penataan ulang terhadap aset-aset pasar yang tidak berfungsi.
“Komisi II kini sedang menginventarisir seluruh pasar yang tidak ada progres. Termasuk di antaranya Pasar Ulin Timur dan Pasar Guntung Manggis yang juga mengalami persoalan serupa,” ucapnya.
“Revitalisasi harus dilakukan, tidak hanya pada fisik bangunannya, tapi juga pada aspek ekonomi lokalnya. Jangan dibiarkan terus mangkrak sejak 2019. Harus dipikirkan strategi terbaik, apakah tetap dijadikan pasar atau dialihfungsikan,” sambungnya.
Emi menyarankan, agar Pemko Banjarbaru membuka opsi kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan pasar yang tidak produktif.
“Ada banyak pilihan, bisa pengelolaan tetap di bawah Pemko, tapi bisa dilakukan kerjasama sewa dengan pihak ketiga agar aset yang ada bisa memberikan kontribusi ekonomis bagi daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan, semua langkah ini harus berbasis kajian yang matang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan.
“Intinya, kami tidak ingin ada PR yang terus-menerus. Harus ada ketegasan, keseriusan, dan solusi strategis untuk memberdayakan aset-aset ini secara optimal,” tandasnya.



