Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Akibat Diam-diam Rekam 3 Wanita Mandi, Lelaki Ini Jalani Sidang Pertamanya

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
7 Juli 2023
A A
Akibat Diam-diam Rekam 3 Wanita Mandi, Lelaki Ini Jalani Sidang Pertamanya

ILUSTRASI: Terdakwa perekam video 3 wanita tengah mandi dilaporkan dan menjalani siding pertama di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (6/7/2023). Foto : Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lantaran memproduksi beberapa video pornografi dengan cara diam-diam merekam 3 korbannya yang sedang mandi di sebuah kontrakan di Kota Banjarbaru, terdakwa Maulana Shihab dilaporkan ke pihak kepolisian.

Beberapa bulan setelahnya, terdakwa pun harus menjalani sidang pertamanya di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (6/7/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Essadendra Aneksa menyebutkan, terdakwa yang bersangkutan diduga melanggar pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Junto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19  Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronoik.

“Saksi yang dihadirkan berjumlah 3 orang dengan inisial M, SH dan Uyang ketiganya berstatus sebagai korban,” beber Essa kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis, Jumat (7/7/2023) pukul 14.16 wita.

LihatJuga :

DPRD Kapuas Dukung Penuh TMMD ke-129 di Desa Bandaraya

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

Salah satu saksi inisial SH dalam persidangan tersebut menerangkan, ketika Ia tengah mandi di rumah Kontrakannya, tiba-tiba saksi SH melihat ada sebuah handphone muncul di atas ventilasi kamar mandinya.

Ditengarai, pada saat itu handphone tersebut merekam saksi SH yang tengah mandi.

Terkejut melihat ada sebuah handphone muncul di ventilasi, sontak saksi SH bergegas pergi ke pos kamling/ronda yang posisinya tepat berada di samping rumah kontrakannya.

Disana (pos kamling<-red) SH melihat sejumlah pemuda uring-uringan yang masing-masing memegang handphone.

Kemudian saksi SH memberitahu saksi M apa yang baru saja dialaminya di kamar mandi.

Setelah berdiskusi, SH dan M keluar rumah mendatangi pos kamling di sebelah rumah kontrakan mereka.

Disana mereka mendapati terdakwa sedang berada di tempat tersebut bersama saksi Pa Tembong dan Ahmat.

Ketika ditanya SH dan M, terdakwa awalnya tidak mengakui perbuatannya itu.

“Kami mengecek handphone milik terdakwa, tapi awalnya tidak ditemukan adanya video yang merekam saya mandi,” beber SH di persidangan.

“Lalu handphonenya (terdakwa<-red) kami sita, data-datanya kami recovery (pulihkan<red),” sambungnya.

Setelah berhasil dipulihkan didapati fakta terdapat 5 video yang merekam saksi SH, M dan U ada di dalam handphone sedang mandi.

Ironisnya SH mengaku, satu video yang merekam saksi SH tengah mandi sudah di kirim ke kontak whatsapp atas nama Ridho Ganteng.

“Dari fakta tersebut Kami (saksi M, SH dan U<-red)membuat laporan ke Kepolisian Resor Banjarbaru,” cetusnya.

Pada siding tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadiri Joddi Aditya Indrawan.

Share31Tweet19Send

Related Posts

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sambut Kapolres Baru dan Lepas Pejabat Lama, Harapkan Sinergitas Terus Berlanjut

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sambut Kapolres Baru dan Lepas Pejabat Lama, Harapkan Sinergitas Terus Berlanjut

by erna wati
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, menghadiri acara Kenal Pamit...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Juara Eropa El Matador Hempaskan Ayam Jantan Perancis 2-0 di Semifinal

Juara Eropa El Matador Hempaskan Ayam Jantan Perancis 2-0 di Semifinal

by angga sasmita
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Tim Nasional Spanyol tampil mengesankan dalam kemenangan meyakinkan 2-0 atas tim nasional Prancis untuk mengamankan tempat mereka...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In