Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aditya Ajukan Keberatan Dilaporkan Wartono Melanggar Administrasi Pilkada

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
30 Oktober 2024
A A
Aditya Ajukan Keberatan Dilaporkan Wartono Melanggar Administrasi Pilkada

Kontestan Pilkada Calon Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin tengah menunjukan bukti adanya keterlibatan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono dalam Program "Bakul Juara" yang sudah berjalan beberapa waktu silam kepada awak media di Konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPC PPP, Rabu (30/10) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi kuasa hukumnya mengajukan keberatan, atas sejumlah laporan yang ditujukan ke pihaknya.

Dimana Pasangan Calon Walikota dan Wawalikota Banjarbaru Aditya-Abdullah dilaporkan atas dugaan pelanggaran administrasi Pilkada.

Aditya menyangkal serangkaian laporan yang dilaporkan pelapor, dalam hal ini dilaporkan oleh Wartono.

Sebab, berdasarkan data yang diperoleh pihak Aditya, legal standing pelapor adalah sebagai wakil walikota yang tengah menjalani masa cuti, bukan sebagai kontestan pasangan calon wakil walikota Banjarbaru Periode 2024-2029.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Jadi yang melaporkan ini adalah saudara Wartono yang saat ini sebagai Wakil Walikota yang tengah menjalani masa cuti,” ungkapnya, dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor DPC PPP Kota Banjarbaru, Rabu (30/10) siang.

Aditya memaparkan, laporan yang ditujukan pelapor terhadap pihaknya diantaranya soal tagline “Juara”.

Kemudian program bedah rumah, program penyerahan 20 ambulance ke puskesmas, program RT mandiri, program angkutan umum, hingga program bantuan sosial untuk yayasan anak di bawah lembaga kesejahteraan sosial anak, yakni Bakul Juara.

Atas sekelumit laporan itu Aditya heran, lantaran laporan yang ditujukan kepadanya bukan diselenggarakan lembaga yang notabennya berkedudukan di Banjarbaru, tapi ditingkat Provinsi.

“Penanganan laporan seharusnya dilakukan oleh Bawaslu Kota Banjarbaru, bukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, karena tidak ada satu alasan mendasar maupun halangan tetap bagi Bawaslu Kota Banjarbaru untuk menangani laporan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” terang Aditya.

Yang lebih mengherankan Aditya, sebelum mendapatkan informasi apa saja jenis pelanggaran yang dilaporkan kepadanya, Bawaslu Kalsel menyerahkan undangan klarifikasi kepada pihak Aditya tapi tidak mencantumkan peristiwa apa yang dilanggar.

Bagi mereka, surat undangan klarifikasi itu secara formil cacat hukum.

“Ini jelas melampaui kewenangan. Kami menganggap undangan pemanggilan ini cacat secara formil,” cetusnya.

“Kami diminta klarifikasi permasalahan dugaan pelanggaran administrasi ini tapi tidak disebutkan peristiwa apa yang kami langgar, sehingga kami tidak bisa menunjukan bukti secara formil dan materilnya apa,” ungkapnya.

Diketahui, status laporan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel dengan nomor laporan 001/PL/LP/PG/Prov/22.00/x/2024 telah ditindaklanjuti.

Yang bertandatangan dalam surat laporan itu ialah Ketua Bawawslu Kalsel Aries Mardiono, keluar pertanggal 28 Oktober 2024.

Nama pelapor yang tercantum disana adalah Wartono dan terlapornya Aditya Mufti Ariffin. Laporan itu ditujukan ke Instansi KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari 6 laporan, katanya 4 ditolak, 2 ditindak lanjuti,” ungkap Aditya kepada sejumlah awak media.

Aditya Bantah Tudingan Kegiatan Program Pemko Banjarbaru Dinilai Dadakan Jelang Pilkada

Kontestan Pilkada Calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin (tengah) didampingi kuasa hukumnya (tengah) dan Ketua DPC PPP Banjarbaru Nafsiani Samandi tengah melaksanakan konferensi pers terkait masalah laporan dugaan pelanggaran administrasi pilkada, di Kantor DPC PPP Kota Banjarbaru, Rabu (28/10) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Laporan yang disampaikan oleh Pelapor pada tanggal 21 Oktober 2024 pikir pihak Aditya telah daluarsa atau tidak memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Karena Pelapor (Wartono<-red) mengetahui peristiwa yang dilaporkan dan bahkan ikut serta dalam kegiatan yang dilaporkan,” ungkapnya.

Pun, laporan yang berkaitan dengan Bakul Juara ditujukan kepada yayasan anak yang berada di bawah bidang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), yang mana tidak terkait dengan proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru sebab anak bukan merupakan subjek dalam Pilkada.

“Seperti Bakul Juara, pelapor mengetahui bahwa program bantuan sosial tersebut sudah ada sejak tahun 2023 dan tahun 2022, murni kegiatan dinas sosial,”bebernya.

“Jadi sifatnya bukan program dadakan yang dilaksanakan lantaran menjelang Pilkada, tapi sudah berjalan 2 tahun belakangan,” tambahnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, Laporan dugaan pelanggaran pada prinsipnya tidak merugikan kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, karena Pelapor dan Terlapor merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif saat ini (2021-2025<-red).

Selanjutnya, laporan terkait Tagline yang digunakan oleh Terlapor.  Ujar Aditya, tagline “Juara” memiliki unsur pembeda dengan Tagline Pemerintah Kota Banjarbaru dan sudah diverifikasi atau ditetapkan oleh KPU Kota Banjarbaru.

“Program-program pemerintah yang dijalankan dengan menggunakan tagline Juara adalah program Pemerintah Kota Banjarbaru yang sudah terencana, Terlapor hanya menjalankan tugas, program dan kegiatan sebagai Wali Kota,” dia menukas.

Layaknya program angkutan umum yang menerapkan tagline angkutan “Juara”. Menurut Aditya, kepanjangan Juara dalam hal ini bukan Maju Adil dan Sejahtera, melainkan Angkutan Maju Masyarakat Sejahtera.

“Jadi program ini (Angkutan Umum<-red) bukan program yang tidak terencana, karena sudah dicanangkan sejak tahun 2021. Bukan berati menjelang pilkada baru program ini muncul. Jadi tidak ada hubungannya dengan pilkada,” pungkasnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Kembali Aktif, Nurkhalis: Toko Mama Khas Banjar Diharap Jadi Ikon UMKM Berbasis Legalitas dan Kualitas

Kembali Aktif, Nurkhalis: Toko Mama Khas Banjar Diharap Jadi Ikon UMKM Berbasis Legalitas dan Kualitas

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Setelah keluarnya putusan majelis hakim yang menyatakan Pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Norachim (31) lepas dari...

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi melepas 100 orang kafilah yang akan mewakili kota dalam ajang Musabaqah Tilawatil...

Pemprov Kalsel Sambut Baik Rencana Penerbangan AirAsia Rute Banjarmasin-Malaysia

Pemprov Kalsel Sambut Baik Rencana Penerbangan AirAsia Rute Banjarmasin-Malaysia

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tim Maskapai AirAsia audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) di Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (19/6/25)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In