REDAKSI8.COM – Pada acara peresmian Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan 8 instansi vertikal.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita menyampaikan, kedelapan instansi vertikal itu adalah Kepolisian Resort Banjarbaru, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Kanwil Ditjen Pajak Kalsel-teng, Kantor Pos Banjarbaru 70700, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, BRI Cabang Martapura, dan Bank BPD Kalsel.
“Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara DPMPTSP Kota Banjarbaru dan BPPRD Kota Banjarbaru, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Perpajakan Daerah pada Gerai Pelayanan Publik Terpadu Kota Banjarbaru,” ujar Rahmah Khairita.

Rahmah Khairita menambahkan, dilakukan juga penandatanganan PKS DPMPTSP Kota Banjarbaru dan Disdukcapil Kota Banjarbaru, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil pada Gerai Pelayanan Publik Terpadu Kota Banjarbaru.
“Ini merupakan bentuk respon cepat dari Pemerintah Kota Banjarbaru, untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat dan juga pengusaha,” ungkap Rita.
“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi lembaga atau badan (instansi) yang bergabung dalam GPPT Kota Banjarbaru ini,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, Pemerintah Kota Banjarbaru terus berbenah untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan publik yang ada di Kota Banjarbaru. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan membangun GPPT Kota Banjarbaru itu.
“Ini sesuai dengan visi Kota Banjarbaru, yaitu Kota Pelayanan yang Berkarakter, serta untuk meningkatkan mutu dan inovasi layanan,” pungkasnya.



