Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Abdul Giaz Dorong Pemuda Samarinda Jadi Penggerak Pembangunan Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

Selma Mela by Selma Mela
29 April 2025
A A
Abdul Giaz Dorong Pemuda Samarinda Jadi Penggerak Pembangunan Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komitmen untuk terus mendekatkan produk hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), ia aktif menyuarakan pentingnya partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi keempat yang digelar di sebuah lapangan olahraga di kawasan Samarinda, Abdul Giaz mengangkat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan sebagai pokok pembahasan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana yang santai namun sarat makna, dengan kehadiran puluhan peserta dari kalangan pemuda, komunitas olahraga, serta tokoh masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, politisi muda dari Partai NasDem ini menegaskan bahwa Perda tersebut menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kemajuan generasi muda. Ia menyoroti pentingnya memberi ruang serta kesempatan seluas-luasnya bagi pemuda untuk berkembang dan berperan aktif dalam berbagai aspek pembangunan, baik sosial, ekonomi, maupun budaya.

“Sosialisasi ini bukan sekadar pemaparan regulasi, tetapi sebuah ikhtiar agar para pemuda bisa lebih memahami hak, peran, dan tanggung jawab mereka dalam proses pembangunan daerah. Kita ingin mereka terlibat, bergerak, dan menjadi pelaku perubahan, bukan hanya penonton,” ujar Abdul Giaz dalam orasinya yang disambut antusias peserta.

LihatJuga :

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

Polda Kalsel Panen 5 Ton Jagung di Lahan Rawa Gambut

Penanaman 2.200 Pohon Program PT PLN, Gubernur: Kerusakan Hutan dan Lahan Masih Cukup Luas

Uji Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polres Banjarbaru Sosialisasikan Over Dimension Hingga Over Loading

Ia juga menekankan bahwa masa depan Kalimantan Timur, termasuk kota Samarinda, akan sangat ditentukan oleh kualitas dan keterlibatan generasi mudanya. Karena itu, penting bagi pemuda untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan yang secara langsung menyentuh mereka, seperti Perda tentang Kepemudaan ini.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang tangguh dan kompetitif. Tidak hanya dari sisi pendidikan formal, tetapi juga dalam pemberdayaan, pelatihan keterampilan, dukungan ekonomi kreatif, dan ruang-ruang partisipasi sosial lainnya.

“Kita semua tahu, pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Tapi mereka tidak bisa berkontribusi maksimal jika tidak diberikan pengetahuan, kesempatan, dan kepercayaan. Melalui Perda ini, kami ingin menjamin semua itu hadir dan dapat diakses oleh generasi muda,” lanjut Giaz.

Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Budi Kurniawan dan Ari Mawardi, yang memberikan pemaparan detail terkait muatan substansi Perda Nomor 8 Tahun 2022 serta strategi implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat. Keduanya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mendorong lahirnya pemuda-pemuda yang produktif dan berdaya saing.

Budi Kurniawan dalam penyampaiannya mengatakan bahwa tantangan zaman kini jauh lebih kompleks, sehingga pemuda harus mampu menjawabnya dengan inovasi dan kapasitas yang terus ditingkatkan. Ia menyebutkan bahwa regulasi ini memberi dasar hukum kuat bagi lembaga dan komunitas kepemudaan untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.

Sementara itu, Ari Mawardi lebih menitikberatkan pada pentingnya pemuda memiliki inisiatif sosial. Menurutnya, perubahan tidak akan pernah terjadi jika pemuda bersikap apatis dan menyerahkan segalanya pada pemerintah. “Jangan tunggu diminta. Jadilah pemuda yang menawarkan solusi,” serunya.

Diskusi yang terbuka dan dialogis dalam acara tersebut menjadi ruang aspirasi yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai gagasan dan keluhan terkait kondisi pemuda di Samarinda. Mulai dari minimnya fasilitas pengembangan bakat, hingga kebutuhan dukungan dalam kegiatan sosial dan kewirausahaan pemuda.

Menutup acara, Abdul Giaz menegaskan bahwa semua aspirasi akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan dirinya di DPRD Kaltim. Ia juga berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa di berbagai titik di Samarinda agar semakin banyak masyarakat, khususnya kalangan muda, yang memahami hak dan peluangnya dalam pembangunan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat partisipatif dan kesadaran hukum di kalangan pemuda semakin meningkat. Kehadiran Perda tentang Pembangunan Kepemudaan bukan sekadar norma hukum, tapi sebagai panduan aksi nyata agar pemuda tidak hanya menjadi pewaris masa depan, tetapi juga penentu arah kemajuan daerah sejak hari ini.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

by Ramadhani MTD.
12 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru...

Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin

Akhir Sengketa Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Jalan H.A.M. Rifaddin

by Selma Mela
29 Mei 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka...

Banjir Parah di Loa Janan Ilir, DPRD Kaltim Desak Penanganan Menyeluruh dan Evaluasi Aktivitas Tambang Hulu

Banjir Parah di Loa Janan Ilir, DPRD Kaltim Desak Penanganan Menyeluruh dan Evaluasi Aktivitas Tambang Hulu

by Selma Mela
19 Mei 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kalimantan Timur dalam beberapa hari terakhir memicu bencana banjir di sejumlah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pelajar SD Bati-Bati Tewas Tenggelam di The Breeze Water Park

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pemkab Banjar Sembelih Empat Ekor Sapi Qurban, Bupati dan Wabup Turut Berqurban

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In