REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi membuka peluang baru bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan non formal di Indonesia.
Terhitung mulai 15 Juli 2025, WNA dapat mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dengan indeks E30 untuk mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, hingga program keprofesian.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan karier para WNA, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pendidikan di kawasan Asia Tenggara.
“Permohonan visa ini dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id. WNA yang mengajukan wajib memiliki penjamin, baik perorangan maupun lembaga pendidikan non formal yang dituju,” terangnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya.
Visa E30 dapat diberikan dengan masa tinggal satu tahun atau dua tahun.
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk masa tinggal satu tahun sebesar Rp6.000.000, sementara dua tahun dikenakan Rp8.500.000.
Syarat pengajuan Visa E30 tidak jauh berbeda dari visa lain pada umumnya, diantaranya;
– Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
– Bukti kepemilikan dana hidup minimal setara USD 2.000
– Pasfoto berwarna terbaru
Selain pembaruan pada visa pendidikan non formal, Ditjen Imigrasi memperpanjang masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal.
Visa E30A (pendidikan dasar dan menengah) serta Visa E30B (pendidikan tinggi) kini tersedia dengan opsi izin tinggal hingga empat tahun—yang sebelumnya hanya satu hingga dua tahun.
Biaya PNBP untuk masa izin tinggal empat tahun ditetapkan sebesar Rp12.000.000, sementara satu tahun dan dua tahun tetap pada tarif Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.
Penjamin untuk visa pendidikan formal juga bisa berasal dari perseorangan maupun institusi pendidikan terkait.
Yuldi menambahkan, potensi perguruan tinggi di Indonesia sebagai destinasi studi internasional semakin terbuka.
Saat ini, terdapat 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri (PTN). Beberapa universitas bahkan masuk dalam jajaran 300 kampus terbaik dunia.
“Program studi di bidang ilmu budaya menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa asing. Kami berharap, kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing nasional di panggung global,” pungkasnya.



