Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Irma Dahliana by Irma Dahliana
30 Juni 2025
A A
Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Usai pencopotan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur resmi menunjuk Suyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Penunjukan ini berlangsung di tengah polemik eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 27 K/TUN/2023 terkait pemindahan sekolah ke lokasi asalnya di Jalan HAM Riffadin, Samarinda Seberang.

Suyanto dikenal sebagai salah satu guru senior di SMAN 10. Namun, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya akan ditunjuk sebagai pimpinan sementara.

“Saya baru tahu semalam dari media online. Kaget saya, lho kok saya?” ujar Suyanto, Sabtu (28/06).

Saat pengumuman penunjukan berlangsung, Suyanto sedang menjalani tes di Rumah Sakit Jiwa sebagai bagian dari seleksi guru untuk sekolah unggulan. Ia pun tidak sempat bertemu langsung dengan pihak Disdikbud yang menyampaikan keputusan tersebut.

LihatJuga :

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

“Saya baru memastikan ke Pak Kadis. Ternyata memang benar ada rapat internal yang mengusulkan penggantian kepala sekolah,” tuturnya.

Diketahui, Suyanto telah menjadi bagian dari SMAN 10 sejak pertama kali berdiri pada tahun 1997. Selama 28 tahun pengabdiannya, ia tidak pernah menyimpan ambisi untuk menduduki kursi kepala sekolah.

“Saya ini sudah tua. Tidak ada niat sedikit pun jadi kepala sekolah. Mengajar dengan ikhlas itu sudah cukup buat saya,” ujarnya.

Ia dijadwalkan memasuki masa pensiun pada September 2027. Meski demikian, ia menyatakan siap menjalankan amanah yang dipercayakan selama dirinya masih bisa mengajar dan dekat dengan para siswa.

“Kalau ini tugas, saya jalankan. Yang penting saya tetap bisa bertemu dan mengajar anak-anak,” ucapnya tulus.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan penunjukan Suyanto merupakan langkah strategis demi mempercepat pelaksanaan Putusan MA yang telah inkrah. Ia menilai kepala sekolah sebelumnya, Fathur Rachim, tidak kooperatif terhadap upaya pemindahan sekolah kembali ke bawah Yayasan SMA Melati.

“Pemprov Kaltim wajib menjalankan keputusan hukum. Negara ini berdiri atas dasar hukum, jadi kita tidak bisa menunda-nunda,” tegas Armin.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov untuk menegakkan prinsip negara hukum dalam sengketa pengelolaan SMAN 10 Samarinda.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

by angga sasmita
16 Maret 2026

REDAKSI8.COM, SAMARINDA—Laga Super Big Match yang mempertemukan pimpinan klasemen dan posisi kedua klasemen berlangsung menarik di Stadion Segiri, Kota Samarinda,...

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI...

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In