Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Rejosari ini melibatkan perwakilan dari 18 Rukun Tetangga (RT). Setiap RT mengirim satu hingga dua orang peserta, sehingga total ada 19 orang yang mengikuti pelatihan.
Kepala Desa Rejosari, Widodo, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya desa untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban maupun konsumsi masyarakat dilakukan sesuai syariat Islam.
“Bimtek ini bukan hanya teori, tapi juga pembekalan praktik langsung agar masyarakat bisa menyembelih hewan dengan cara yang benar menurut ajaran Islam,” ujar Widodo, Rabu (18/6/2025).
Dalam pelatihan tersebut, panitia menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ustad Rohmad dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mantewe, serta dua JULEHA bersertifikat nasional, HM Bajuri dan Ustad Sopyan, yang sebelumnya mengikuti pelatihan serupa di Banjarbaru.
Materi yang diberikan mencakup hukum dan syarat sahnya penyembelihan hewan, teknik menyembelih sesuai kaidah syariah, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih, serta tata cara pembagian daging kurban. Tak hanya teori, peserta juga dibekali praktik langsung pemotongan hewan dan cara menentukan status kematian hewan sesuai aturan fiqih.
“Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta bisa menjadi juru sembelih halal di lingkungan masing-masing, sehingga masyarakat makin yakin dengan kehalalan daging yang mereka konsumsi,” kata Widodo.
Pelatihan ini mendapat apresiasi dari para peserta. Mereka menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang hari raya kurban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mantewe, Nyariman, S.Sos, MM dan Kepala KUA Kecamatan Mantewe, yang diwakili Ustad Rohmad dari Dukuhrejo.