Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, serta Disdukcapil dari kabupaten/kota se-Kalsel, termasuk Kabupaten Banjar. Tujuannya, memastikan setiap warga binaan memiliki data kependudukan yang sah dan aktif, sebagai syarat utama untuk didaftarkan dalam Bantuan Iuran (PBI) JKN.
“Kami sangat terbantu dengan dukungan Disdukcapil. Verval NIK ini langkah awal untuk menjamin hak dasar warga binaan, terutama dalam hal layanan kesehatan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana, saat memantau langsung kegiatan.
Antusiasme pun terlihat dari para warga binaan. Dengan tertib, mereka mengikuti proses pendataan dan pencocokan identitas, yang berlangsung lancar hingga akhir.
Dari pihak Disdukcapil Banjar, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Harmawati, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen inklusivitas pemerintah daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa semua penduduk, termasuk warga binaan, tidak luput dari perlindungan sosial. Hak atas layanan kesehatan adalah hak setiap warga negara, tanpa kecuali,” tegas Harma.
Ia menambahkan, hasil verifikasi ini akan segera ditindaklanjuti agar para warga binaan, terutama yang berasal dari Kabupaten Banjar, bisa segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini pun menegaskan peran penting lintas sektor dan sinergi kelembagaan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial. Pemerintah tidak hanya hadir untuk masyarakat di luar tembok penjara, tapi juga bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan.
“Ini bukan sekadar pendataan, tapi bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Bahwa di balik jeruji, masih ada harapan, hak, dan kepedulian,” tutup Harma.