Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditipu Tahanan Lapas Lewat Marketplace, Ariansyah Kehilangan Rp6,9 Juta

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 Mei 2025
A A
Ditipu Tahanan Lapas Lewat Marketplace, Ariansyah Kehilangan Rp6,9 Juta

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana beserta jajaran mengungkap kasus penipuan dan penggelapan penjualan sepeda motor di Marketplace, Jumat (23/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Niat hati ingin membeli motor murah lewat Marketplace, Ariansyah (31), warga Liang Anggang, Banjarbaru justru menjadi korban penipuan oleh narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tanjung. Uang Rp6,9 juta raib tanpa jejak sepeda motor yang dijanjikan.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana mengungkapkan, kasus ini bermula saat Ariansyah melihat iklan penjualan motor Honda Revo X 110 warna hitam di Marketplace Facebook pada Minggu (11/5/2025). Motor tersebut ditawarkan oleh akun bernama “Andi” dengan harga awal Rp8,5 juta.

“Korban kemudian bernegosiasi hingga disepakati harga Rp6,9 juta. Setelah itu, pelaku mengarahkan korban untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Normawati,” jelas Kompol Imam, Jumat (23/5/2025).

Ariansyah diarahkan bertemu dengan seorang pria bernama Wilson, yang disebut-sebut sebagai rekan pelaku. Namun, usai transfer dilakukan, motor tak kunjung diberikan. Wilson mengaku belum menerima pembayaran dari “Andi”, dan sejak itu, nomor pelaku tidak bisa lagi dihubungi.

Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Pemilik rekening tujuan transfer adalah Normawati, namun nomor rekening tersebut telah diberikan kepada suaminya, Rahmadi, seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Tanjung. Rahmadi kemudian meminjamkan rekening itu kepada rekan sesama napi bernama Muhammad Amin Siddik alias Amin.

“Amin menggunakan rekening itu untuk menipu korban. Ia memposting ulang iklan motor milik Wilson tanpa izin, lalu mengarahkan korban agar mentransfer uang ke rekening tersebut,” ujar Imam.

Dari hasil interogasi, Amin mengakui menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online di dalam lapas.

“Pelaku tidak ditahan sekarang karena sedang menjalani masa hukuman di Lapas. Namun setelah masa tahanannya selesai, akan langsung kami jemput untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjarbaru,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Amin dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online, khususnya untuk pembelian kendaraan.

“Sebaiknya lakukan transaksi secara langsung dan hindari pembayaran melalui transfer tanpa verifikasi. Marketplace kerap menjadi sarang modus kejahatan siber,” pungkas Imam.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SAMPIT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah meresmikan 8 (delapan) desa di lingkup Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,...

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru menggelar Pelatihan Literasi Digital dan Komputer dalam rangka mendukung program transformasi...

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU— Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru Tahun 2025 resmi diluncurkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru, Riyandi Hidayat,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In