Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kesal Didesak Menikahi Hingga Menghabisi Nyawa Korban, Jumran: Menyesal Tapi Belum Minta Maaf

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 Mei 2025
A A
Kesal Didesak Menikahi Hingga Menghabisi Nyawa Korban, Jumran: Menyesal Tapi Belum Minta Maaf

Terdakwa Jumran mencontohkan gerakan saat menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, Selasa (20/5/5). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan, Jumran kembali dilaksanakan di Pengadilan Militer (PM) Banjarmasin dengan pemeriksaan terdakwa, Selasa (20/5/25).

Dalam sidang tersebut terdakwa Jumran bersaksi dan mengakui bahwa memang benar pernah check in di salah satu hotel Banjarbaru bersama korban Juwita.

“Siap, benar saya pernah check in bersama Juwita, tapi tidak ngapa-ngapain,” ujarnya.

Karena diketahui oleh keluarga korban pada saat check in hotel, terdakwa pun disuruh bertanggungjawab untuk menikahi.

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

Akan tetapi proses pengajuan pernikahan dinilai keluarga korban cukup lama dan dirinya merasa didesak terus menerus, serta diancam kakak korban jika tidak bertanggungjawab akan dilaporkan kepada pimpinannya.

“Saya merasa dongkol, marah dan tertekan karena diancam,” ungkapnya.

Disisi lain, terdakwa sudah memiliki pacar di kendari sejak tahun 2018 hingga sekarang sebelum dirinya menjadi anggota TNI AL.

Kemudian, ketika ditanya Hakim Ketua dalam persidangan kapan terdakwa ada niat untuk menghabisi nyawa Juwita? Jumran menjawab tidak ada niatan untuk membunuh, semuanya secara spontan dan tiba-tiba.

“Saya berpikir mau ke Banjarbaru untuk menyelesaikan masalah, tidak ada niat menghabisi nyawa Juwita,” tuturnya

Sebelum pergi ke Kota Banjarbaru untuk bertemu Juwita, terdakwa menggadaikan motornya sebesar Rp15 juta untuk biaya operasional.

Bahkan, pada saat tanggal 20 Maret 2025 Jumran sempat searching video-video bagaimana cara menghilangkan jejak dan alat bukti.

“Tanggal 20 Maret memang punya niat dalam hati ingin membunuh,” bebernya.

Selanjutnya, tanggal 22 Maret Jumran pergi ke Banjarbaru untuk melancarkan aksinya yaitu menghilangkan nyawa Juwita, namun sebelum menghabisi terdakwa mengajak korban jalan-jalan dan berhubungan badan didalam mobil terlebih dulu.

Setelah hubungan seksual, terdakwa meminta kepada korban untuk mengakui bahwa di saat check in hotel itu keduanya tidak melakukan apa-apa, tapi korban hanya diam saja.

Karena tidak ingin mengaku, dan terdakwa teringat ancaman dari kaka korban, akhirnya perasaan amarah menyelimuti hingga melakukan pitingan serta mencekik leher untuk menghabisi nyawa korban.

“Iya terjadi hubungan seksual didalam mobil di kawasan bendungan gubernur dengan durasi sekitar 10 menitan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Hakim Ketua juga sempat menanyakan apakah terdakwa menyesal telah melakukan pembunuhan dan meminta maaf terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.

Namun, sejak kematian Juwita hingga sampai ke meja persidangan ini terdakwa tidak pernah meminta maaf kepada keluarga korban.

“Menyesal yang mulia, belum meminta maaf,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SAMPIT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah meresmikan 8 (delapan) desa di lingkup Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,...

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru menggelar Pelatihan Literasi Digital dan Komputer dalam rangka mendukung program transformasi...

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU— Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru Tahun 2025 resmi diluncurkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru, Riyandi Hidayat,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In