Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara

Selma Mela by Selma Mela
29 April 2025
A A
Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Upaya perlindungan terhadap hak masyarakat atas lahan terus menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah konflik lahan antara perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan dua kelompok tani di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, yakni Kelompok Tani Bina Bumi Keraitan dan Kelompok Tani Multi Guna.

Kedua kelompok tani tersebut menyatakan bahwa sebagian lahan yang kini berada dalam wilayah operasional PT KPC merupakan milik mereka, dan menduga belum dilakukan proses pembebasan lahan secara menyeluruh. Sejumlah proses mediasi telah dilakukan, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan final.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan perlindungan hukum, Komisi I DPRD Kaltim merespons cepat dengan mengundang pihak manajemen PT KPC untuk berdiskusi serta mendapatkan klarifikasi langsung terkait permasalahan tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan telah menyampaikan secara rinci berbagai langkah yang telah dilakukan, termasuk proses pembebasan lahan yang sudah dimulai sejak 2011. Menurut informasi dari manajemen PT KPC, lahan yang diklaim kelompok tani sebagian besar sudah dibebaskan kepada masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan sah dan diakui oleh hukum.

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

“Ada banyak informasi yang kami terima, termasuk bukti-bukti administrasi yang sudah disampaikan oleh manajemen perusahaan. Namun, karena terdapat beberapa perbedaan data dan versi dari masing-masing pihak, kami merasa perlu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Salehuddin.

Ia menambahkan bahwa Komisi I akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan perwakilan kelompok tani untuk mendengar secara langsung penjelasan dari sisi masyarakat, guna memastikan informasi yang diterima benar-benar objektif dan berimbang.

Dari pihak perusahaan, Manajer Land Management PT KPC, Bambang, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan selama ini telah dilakukan secara hati-hati dan melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Setiap proses jual beli juga dilakukan secara sah di hadapan notaris.

“Kami berpegang pada prinsip tidak ingin merugikan siapa pun. Jika hak masyarakat dinyatakan benar oleh pejabat desa dan disaksikan oleh tokoh setempat, maka kewajiban perusahaan untuk membayarkan hak tersebut pasti akan dipenuhi,” jelasnya.

Namun, Bambang juga menjelaskan bahwa di lapangan terjadi tumpang tindih klaim antara beberapa individu dalam kelompok tani itu sendiri. Misalnya dalam Kelompok Tani Multi Guna, terdapat klaim dari beberapa nama yang berbeda, dan bahkan satu lahan yang diklaim justru sebagian telah dibebaskan kepada pihak lain sebelumnya. Salah satu klaim mencakup lahan seluas 400 hektare di Desa Swarga Bara, yang kini menjadi subjek perhatian lebih lanjut karena adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen.

Manajer PT KPC lainnya, Jarot, menambahkan bahwa sebagian area yang diklaim bahkan berada di atas fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga memunculkan kejanggalan tambahan. Upaya mediasi sebelumnya di tingkat desa dan kepolisian telah menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum demi kejelasan status lahan secara legal.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria semacam ini membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian. Komisi berkomitmen menjadi fasilitator netral antara masyarakat dan perusahaan, agar tercipta penyelesaian yang adil, tidak menimbulkan ketimpangan, dan tetap menghormati kepastian hukum serta iklim investasi di daerah.

“Langkah kami selanjutnya adalah mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu forum terbuka, termasuk jika diperlukan melibatkan aparat hukum, agar semua persoalan bisa dibahas tuntas dan ditemukan jalan keluar terbaik,” tutup Salehuddin.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi...

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

by Ramadhani MTD.
12 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In