REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga legislatif dan meningkatkan kapasitas kinerja di bidang pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi, pengalaman, serta membahas strategi bersama dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rombongan DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel. Turut serta dalam rombongan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, bersama sejumlah anggota Komisi II, yakni Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Yonavia, dan Shemmy Permata Sari. Mereka juga didampingi oleh jajaran tenaga ahli Komisi II yang ikut serta memberikan masukan teknis dalam diskusi.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar DPRD kabupaten/kota dan provinsi, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, perencanaan pembangunan merupakan jantung dari arah kebijakan pemerintah daerah, sehingga proses penyusunannya harus benar-benar matang dan partisipatif.
“Perencanaan pembangunan daerah bukan sekadar formalitas. Itu adalah proses penting yang menentukan arah kebijakan dan penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, perlu dirancang berdasarkan data, kebutuhan riil masyarakat, dan kolaborasi antar unsur pemerintahan,” ujar Ekti.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam seputar tahapan penyusunan RKPD. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyoroti pentingnya keterlibatan semua elemen dalam proses tersebut, mulai dari perencanaan awal, pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, hingga tahap finalisasi dan pengesahan.
Ia secara khusus mengajukan pertanyaan kepada pihak DPRD Balikpapan terkait mekanisme penyusunan RKPD di kota tersebut. “Apakah dalam penyusunan RKPD sudah dilakukan secara berjenjang dan inklusif? Apakah seluruh tahapan, termasuk penjaringan aspirasi dari masyarakat di tingkat bawah, benar-benar dilibatkan dalam penyusunan program-program prioritas?” tanya Sabaruddin dalam forum diskusi yang berlangsung terbuka dan interaktif.
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk mendalami bagaimana penguatan fungsi legislasi dan pengawasan dapat dilakukan secara sinergis antara DPRD provinsi dan kota. Selain itu, Komisi II DPRD Kaltim juga ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang tertuang dalam dokumen RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu diimplementasikan secara efektif.
Pihak DPRD Kota Balikpapan merespons positif kunjungan tersebut dan menyampaikan berbagai pengalaman serta praktik terbaik dalam menyusun dan mengawal RKPD di tingkat kota. Mereka menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat melalui forum Musrenbang serta koordinasi yang intensif dengan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Sebagai penutup, kedua belah pihak menyepakati pentingnya keberlanjutan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kaltim dan DPRD Kota Balikpapan. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.