Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polsek Angsana Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak dan Seorang Penadah

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
17 Mei 2025
A A
Polsek Angsana Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak dan Seorang Penadah

2 orang terduga pelaku pencuriam ternak di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, foto: Humas Polres Tanah Bumbu

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Berkejaran dengan Waktu, Tim SAR Hadapi Risiko Habitat Buaya dalam Pencarian Remaja di Tanah Bumbu

Perangi Fenomena Fatherless, Pemko Banjarbaru Wajibkan Ayah Terlibat Aktif di Sekolah Anak

Mengubah Sampah Jadi Berkah, Inovasi Warga Guntung Paikat Banjarbaru Diakui di Tingkat Nasional

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Angsana, wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus pencurian ternak.

Penangkapan itu merupakan respons cepat terhadap laporan kehilangan dua ekor sapi milik seorang warga yang menjadi korban aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetiya melalyi Kasi Humasnya, IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi keberhasilan pihaknya dalam penangkapan kedua terduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

Dalam keterangannya IPTU Jonser Sinaga menjelaskan identitas kedua terduga pelaku, yakni EF dan M Y yang dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pada hari Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pencurian, EF dan M Y, di wilayah Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Iptu Jonser, sabtu (17/5/2025).

Terduga pelaku penadah, foto: Humas Polres Tanah Bumbu


Jonser kemudian menjelaskan peristiwa pencurian itu diperkirakan terjadi pada hari Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

“Korban, bermaksud untuk mengambil sapi-sapi peliharaannya yang sedang berada di area perkebunan kelapa sawit. Namun, korban terkejut ketika mendapati kedua hewan ternaknya telah raib dari lokasi maupun area sekitarnya,” Terang Iptu Jonser.

Selain berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dan barang bukti penting berupa dua ekor sapi yang merupakan milik korban, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penadahan atau pertolongan jahat, yang berinisial RI (46).

Penangkapan RI merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian ternak sebelumnya. Berdasarkan penyelidikan awal, RI diduga kuat berperan aktif dalam menampung atau membeli sapi-sapi hasil curian dari kedua terduga pelaku utama,” Tambahnya.

Adapun barang bukti yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana penadahan tersebut, antara lain satu unit mobil pikap merek Mitsubishi berwarna hitam dan dua buah ban truk merek Swallow berwarna hitam.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Angsana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share33Tweet21Send

Related Posts

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BANJAR, Depth News – Kabupaten Banjar sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Selatan. Hamparan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In