Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dishub Banjarbaru Pecat 8 Sopir Angkutannya Karena Hal Ini

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
1 Oktober 2018
A A
Dishub Banjarbaru Pecat 8 Sopir Angkutannya Karena Hal Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Salah seorang sopir angkutan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, ditangkap dan ditahan oleh Sat Narkoba Polres Banjarbaru atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menyampaikan, atas laporan dari masyarakat, oknum sopir yang diduga sebagai pengedar ini diringkus oleh Sat Narkoba Polres Banjarbaru di depan Kolam Renang Idaman Banjarbaru, baru baru tadi.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dari tersangka,” ujar AKP Elche.

Lebih jauh AKP Elche menerangkan, Sat Narkoba Polres Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka. Di lokasi ini petugas kembali menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu.

LihatJuga :

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata tersangka merupakan salah seorang sopir angkutan dari Dishub Banjarbaru. Kemudian kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk melakukan tes urine dadakan hari Jum’at lalu, di Kantor Dishub Banjarbaru sebagai upaya pencegahan,” beber AKP Elche.

Seluruh sopir angkutan yang berjumlah 34 orang, oleh Dishub Banjarbaru dan Sat Narkoba Polres Banjarbaru dipanggil untuk mengikuti tes urine ini. Dari hasil tes urine ini ternyata ditemukan 7 orang sopir lainnya yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Tujuh orang tersebut kami lakukan introgasi. Kemudian kami lakukan rehabilitasi bekerjasama dengan BNNK,” ungkapnya.

Ditemui di ruang kerjanya Senin siang (1/10/18), Kadishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie membenarkan kabar tentang oknum sopir angkutan yang ditangkap karena kasus narkoba tersebut.

”Iya, berita yang beredar di masyarakat itu benar,” ucapnya.

 

Yani Makkie menyampaikan, berdasarkan SK yang telah ditetapkan, delapan oknum sopir angkutan tersebut melanggar Pasal 6 Huruf B dan C yang di dalamnya tertulis bahwa sopir angkutan tidak dibenarkan menggunakan narkoba dan tindakan kejahatan-kejahatan lainnya.

“Bagi yang melanggar kami tindak tegas, akan kami putus hubungan kerja secara sepihak. Ini bukti keseriusan pemerintah kota dalam hal ini, Walikota Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Banjarbaru” tegasnya.

Share43Tweet23Send

Related Posts

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

by Ramadhani MTD.
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Menyambut Hari Anak Nasional dan tahun ajaran baru, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon tambah daya...

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali mencatat capaian positif...

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Langkah preventif menangkal ancaman nonmiliter kini resmi merambah ke bangku sekolah dan madrasah melalui kurikulum pendidikan keagamaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In