Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dibekuk Saat Operasi “Sikat Intan I 2025”, Pria Ini Curi 260 Lembar Atap Milik Polisi

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
9 Mei 2025
A A
Dibekuk Saat Operasi “Sikat Intan I 2025”, Pria Ini Curi 260 Lembar Atap Milik Polisi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Berkejaran dengan Waktu, Tim SAR Hadapi Risiko Habitat Buaya dalam Pencarian Remaja di Tanah Bumbu

Perangi Fenomena Fatherless, Pemko Banjarbaru Wajibkan Ayah Terlibat Aktif di Sekolah Anak

Mengubah Sampah Jadi Berkah, Inovasi Warga Guntung Paikat Banjarbaru Diakui di Tingkat Nasional

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Aksi nekat seorang pria berinisial Z akhirnya berujung di balik jeruji besi. Ia ditangkap tim gabungan aparat kepolisian karena diduga mencuri ratusan lembar atap milik anggota Polri di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penangkapan pelaku terjadi di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (8/5/2025). Operasi ini merupakan bagian dari giat Kewilayahan “Sikat Intan I 2025” yang menyasar pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan seorang anggota Polri berinisial KY yang kehilangan 260 lembar atap merek Prima Roof berwarna hitam, yang ditaksir senilai Rp10,9 juta. Atap tersebut dibeli dari sebuah toko bangunan di Sebamban 1 dan dikirim ke proyek bangunan milik KY di Desa Tri Mulya, Sungai Loban, pada 3 Januari 2025. Atap itu hanya ditutup terpal biru dan dibiarkan di lokasi.

Namun saat korban kembali ke lokasi pada Rabu, 5 Maret 2025, atap tersebut sudah raib. Terpal penutupnya ditemukan dalam kondisi acak-acakan, menandakan bekas tindak pencurian.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Loban, Polsek Simpang Empat, Polsek Kusan Hilir, dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat. Hasilnya, tersangka Z berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Sungai Loban IPTU Kity Tokan menegaskan keberhasilan ini adalah bukti sinergi dan kecepatan aparat dalam menangani laporan warga.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain: 260 lembar atap Prima Roof, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor polisi DA 1753 ZAK, satu kunci mobil, dan satu lembar STNK,” ungkap IPTU Kity Tokan, Jumat (9/5/2025).

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Z dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Share26Tweet17Send

Related Posts

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BANJAR, Depth News – Kabupaten Banjar sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Selatan. Hamparan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In