Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lima Bulan Setelah Tragedi Muara Kate, Masyarakat Adat Desak Kejelasan Hukum

Selma Mela by Selma Mela
15 April 2025
A A
Lima Bulan Setelah Tragedi Muara Kate, Masyarakat Adat Desak Kejelasan Hukum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Lima bulan telah berlalu sejak tragedi berdarah yang merenggut nyawa para tetua adat Dayak di Muara Kate.

Namun hingga hari ini, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.

Perwakilan masyarakat adat Muara Kate menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai abai menegakkan keadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Warka Linus dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN VIII yang digelar di Kutai Adat Lawas Sumping Layang, Senin (14/04/2025) kemarin.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

BPBD Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla

“Kami berjuang mencari keadilan, tapi sampai hari ini tidak ada titik terang. Orang tua kami dibunuh, tapi siapa pelakunya? Siapa yang menyuruh? Tidak ada jawaban,” ucap Warka Linnus.

Ia menilai bahwa negara gagal menjalankan rule of law yang adil dan berpihak pada rakyat.

Sementara perusahaan yang diduga menjadi sumber konflik berhenti beroperasi bukan karena sanksi hukum, melainkan karena aksi hadang yang terus dilakukan oleh warga.

“Itu sangat menghina kami sebagai orang Dayak. Orang tua kami dibunuh saat tidur karena kelelahan. Tapi kami tetap berjuang, bahkan sampai mendirikan posko penjagaan sendiri di jalan raya,” lanjutnya.

Pernyataan ini disambut oleh Sekretaris Jenderal AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Rukka Sombolinggi.

Rukka menegaskan, ketika hukum negara gagal melindungi, maka masyarakat adat berhak melawan hukum yang menindas.

“Rule of law seharusnya berarti hukum yang dipercaya dan dijalankan masyarakat. Tapi dalam kondisi seperti ini, hukum tidak bisa diandalkan. Maka adalah kewajiban kita untuk melawan hukum yang tidak adil, hukum yang bertentangan dengan konstitusi dan dengan hukum adat kita sendiri,” tegas Rukka.

Ia juga menyoroti pentingnya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang selama ini tertunda.

Undang-undang Masyarakat Adat adalah bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang kerap menjadi korban pembangunan.

“Jangan sampai hukum digunakan untuk menyikat warga. Situasi kita tidak sedang baik-baik saja. Kami minta pemerintah dan DPR segera hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat adat,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), melalui Program Studi Hubungan Internasional (HI), sukses...

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Krisis politik dan kemanusiaan yang terus membelenggu Myanmar sejak kudeta militer 2021 kembali jadi sorotan dalam kuliah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In