REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Beberapa pekan belakangan, proyek rehab kolam renang Idaman Kota Banjarbaru jadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat.

Pasalnya, setelah kunjungan anggota DPRD Banjarbaru ke lokasi proyek, ditemukan adanya permasalahan pada bangunan dan material di dalamnya.
Trus! siapa yang bertanggungjawab?
Secara administrasi, proyek rehab kolam renang Idaman Kota Banjarbaru tahap satu jika masih dimasa pemeliharaan, maka semuanya menjadi tanggungjawab kontraktor yang bersangkutan.
Pun, jika ditemukan adanya kerusakan pada sejumlah bahan material dan bangunan, sudah seyogianya kontraktor memperbaiki hal tersebut.
Pihak kontraktor pelaksana proyek Kolam Renang tahap pertama, Ifan ketika dikonfirmasi mengaku, tengah melalukan perbaikan terhadap sejumlah item yang menjadi catatan mereka, usai kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu mengkritik hasil pekerjaannya.
“Kami sudah melakukan pengecatan realing hitam, secepatnya kami akan melakukan perbaikan dinding retak rambut (garis halus yang muncul pada permukaan material, seperti beton, plesteran, atau cat<-red). kemudian untuk starting blok masih menunggu pengiriman dan saat ini sudah dipesan,” ujarnya.
“Apa yang kami lakukan ini bukan volume pekerjaan baru, tetapi hanya perbaikan pekerjaan minor dan ini tanggungjawab kami karena masih masa pemeliharaan,” sambungnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda menambahkan, proyek tersebut tetap jadi prioritas penanganan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
“Karena masih masa pemeliharaan tentunya masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor pelaksana untuk melaksanakan perbaikan apabila terjadi kerusakan-kerusakan,” ujarnya, Senin (17/03/2025).
Menurutnya, masa pemeliharaan yang jadi kewajiban kontraktor seperti gedung atau bangunan atau fasilitas milik negara hingga daerah sudah diatur dalam pasal 151 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Eka mengaku, acap kali berkomunikasi dengan pihak kontraktor, supaya proses perbaikan terus berjalan sesuai dengan catatan-catatan dari kunjungan DPRD beberapa waktu belakangan.
“Salah satunya starting blok, saat ini masih dalam proses pemesanan, artinya pihak kontraktor masih bertanggungjawab,” pendapatnya.
Sementara itu, catatan beberapa bangunan bagian eksterior permukaan mengalami retak rambut.
Bagian-bagian itu katanya tetap akan diperbaiki, sebab, sekarang masih dalam masa pemeliharaan.
“Terkait beberapa tembok retak rambut tentunya nanti akan diperbaiki,” tambahnya.
Rehab kolam tahap satu lebih jauh, berada pada proses serah terima operasional oleh Disporabudpar, sebelum nantinya dilaksanakan serah terima akhir dari keseluruhan aset Barang Milik Daerah (BMD).
“Setelah bangunan selesai, bangunan yang bukan milik PUPR maka akan diserahterimakan sementara kepada pemilik aset dalam hal ini Disporabudpar,” tukasnya.
“Setelah nanti selesai masa pemeliharaan maka akan diserahkan secara final, maka dalam proses pemeliharaan satu tahun kontraktor masih bertanggungjawab,” pungkasnya.
Diketahui, perencanaan teknis rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru telah dilaksanakan sejak 2023 lalu oleh Tim Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat-Program Studi Arsitektur. Yang bertindak sebagai team leader kala itu ialah DR Bani Noor Muchammad yang juga Dekan Fakultas Teknik Unlam periode 2018-2022.