Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Tangkap 4 Kapal Pengguna Alat Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Asam-Asam

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 Maret 2025
A A
Polda Kalsel Tangkap 4 Kapal Pengguna Alat Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Asam-Asam

Polairud Polda Kalsel saat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menggunakan alat ilegal yakni Cantrang ketika menangkap ikan, Rabu (5/3/25). Foto : Polda Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menangkap 4 unit kapal yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal.

Penangkapan ikan itu menggunakan alat tangkap jenis cantrang di perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (19/2/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi melalui oleh Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin mengatakan, empat kapal yang diamankan itu yakni KM. Malda Jaya 1, KMN. Putra Baru 2, KMN. Mayang Sari II, dan KMN. Kurnia Tawakal.

LihatJuga :

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polwan Polres Banjar Raih Juara di Kejuaraan Menembak “Kapolda Kalsel Cup 2025” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

Dari empat kapal tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya 4 orang Nahkoda berinisial MN, AB, AM, dan AS, sedangkan 4 orang lainnya adalah pemilik kapal berinisial HM, J, KH, dan S.

Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat para nelayan yang resah dan khawatir dengan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, itu menggunakan alat tangkap jenis Cantrang.

“Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang, yang telah dilarang penggunaannya. Alat tangkap ini dinilai merusak ekosistem laut karena dapat menjaring ikan secara tidak selektif, termasuk ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya,” terangnya.

Selain mengamankan 8 orang tersangka beserta 4 unit kapal, Dit Polairud Polda Kalsel juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat tangkap ikan jenis Cantrang dan ikan sebanyak 3 ton dari kapal KM. Malda Jaya 1.

Dari kapal KMN. Putra Baru 2, ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,8 ton, kemudian kapal KMN. Mayang Sari II didapati alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 17 ton, dan dari kapal KMN. Kurnia Tawakal ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,5 ton.

“Modus operansi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ikan jenis Cantrang berdiameter kurang dari 2 inci berbentuk diamond mesh,” ujarnya.

“Sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki para pelaku berjenis Jaring Tarik Berkantong (JTB) dengan ukuran mulai dari 2 inci keatas dan berbentuk squere atau kotak,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU No. 2 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana 5 sampai dengan 8 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Gelar Pengecekan Harga Kebutuhan Pokok di Sentra Antasari Banjarmasin

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Gelar Pengecekan Harga Kebutuhan Pokok di Sentra Antasari Banjarmasin

by Az-Zukhairy
23 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan dan pengecekan harga kebutuhan...

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Acara Pelepasan Kafilah MTQN ke 36

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Acara Pelepasan Kafilah MTQN ke 36

by Eko Ary Saputra
23 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin menghadiri acara pelepasan...

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syair Ilahi dan semarak budaya menyatu dalam satu panggung saat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In