Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Dikriminalisasi, Mass Seruduk PN Banjarbaru Tuntut Keadilan Pelaku UMKM

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Maret 2025
A A
Diduga Dikriminalisasi, Mass Seruduk PN Banjarbaru Tuntut Keadilan Pelaku UMKM

Puluhan massa aksi pelaku UMKM sambangi Kantor Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (3/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan massa aksi menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Senin (3/3/25).

Puluhan massa tersebut terdiri dari para Nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Menengah, dan Kecil (UMKM) yang menjadi suplier distributor yang bekerjasama dengan Firly atau Mama Khas Banjar.

Mereka menuntut Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menegakkan keadilan dengan menghentikan perkara pidana yang menurut pihaknya merupakan kriminalisasi, yang dilakukan aparat kepolisian terhadap owner pelaku usaha UMKM Mama Khas Banjar, yaitu Firly Norachim.

Kuasa Hukum dari Firly, Faisol Abrori menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimi surat keberatannya kepada PN Banjarbaru.

LihatJuga :

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Libatkan Kepala Sekolah

Gubernur dan Wagub Antar Ratusan Jemaah Haji Kloter 1 Langsung ke Pesawat

Gantikan Ayah, Remaja 18 Tahun Jadi Calon Jemaah Haji Termuda

Ini Dakwaan Pembunuhan Berencana Terhadap Terdakwa Jumran

“Tentang pemberitahuan bahwa tanggal 24 februari kemarin kami sudah mendaftarkan pra peradilan, kemudian kita menguji apakah prosedur dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan sudah sesuai dengan prosedur hukum atau tidak,” jelasnya.

Faisol mengungkapkan, ternyata pada tanggal 25 pelimpahan itu terjadi dari Krimsus ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dan kemudian ke esok harinya sudah dilimpahkan kembali ke Pengadilan.

“Dan alhamdulillah ternyata surat itu telah sampai, dan itu menjadi pertimbangan tentang resiko apapun yang terjadi dipersidangan pokok perkara Firly,” imbuhnya.

Menurutnya, Firly selaku pelaku UMKM yang berdasarkan Mou dari Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2021 sampai saat ini masih berlaku.

Namun, Mou tersebut benar-benar di abaikan oleh Pengadilan dan Kejaksaan tentang upaya pra peradilan.

“Adanya Mou itu membuat banyak pertanyaan di dalam persidangan, dan kami juga memiliki fasilitas terkait apapun yang terjadi di dalam persidangan ke Komisi Yudisial Jakarta,” terangnya.

Upaya advokasi ini tidak hanya pendampingan hukum saja, tetapi pihaknya juga akan melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah UMKM dengan DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Muhammad Haironi menjelaskan, bahwa pihaknya datang ke PPengadilan Negeri menuntut untuk dibebaskannya Firly.

Karena telah terjadi kesepakatan MoU antara Kapolri dan Kementerian Koperasi pada Tahun 2021 yang menyebutkan tidak akan ada tindakan kedepannya untuk kriminalisasi pelaku UMKM, sehingga dengan adanya MoU itu Firly tak layak ditahan.

Kemudian, pihaknya juga menuntut pra peradilan dilaksanakan untuk Firly sebelum pokok perkara itu digelar.

“Tapi nyatanya pada hari ini pra peradilan yang mana itu adalah hak dari seluruh warga negara indonesia, hak asasi dari rakyat itu hari ini tidak dilaksanakan,” katanya.

“Kami anggap itu adalah bentuk ke dzoliman para penguasa yang ada hari ini, karena peradilan modern seharusnya memberlakukan pra peradilan mulai dari bagaimana proses penangkapan itu dilakukn, apakah sudah sesuai atau apakah harta barang yang disita sudah sesuai,” tambahnya.

Diwaktu yang berbeda, Manajer Mama Khas Banjar, Johar menambahkan, pada saat polisi datang ke toko (Mama Khas Banjar) tidak menunjukkan langsung surat perintah tugasnya.

Tetapi hanya menunjukkan sekilas saja, namun tak diberikan ke pihaknya, bahkan mereka datang tidak didampingi oleh dinas terkait, BPOM atau Satpol PP, termasuk dinas binaan dari Mama Khas Banjar, yaitu Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

“Jadi polisi langsung saja, hanya menunjukkan sekilas surat tugas tapi kami tidak membacanya, tidak semua terbaca dan tidak dikasih ke kami, langsung melakukan pengeledahan, penyitaan barang-barang yang masih di basement,” ujarnya.

Dirinya pun sangat menyayanhkan atas yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena tidak mengikuti prosedur yang ada, alih-alih diberi binaan atau SP 1, SP 2 hingga SP3.

“Kerugian hampir Rp100 juta ada, sedangkan kerugian Rp30 juta itu barang yang di sita dan barang yang disita tidak dikembalikan ke kami,” tuntasnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam sidang kedua kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, dua saksi baru kembali dihadirkan di...

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang kedua terdakwa Jumran, kembali berlanjut ke pemeriksaan saksi perkara pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer...

Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Jalan Gubernur Soebardjo

Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Jalan Gubernur Soebardjo

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puluhan minuman keras (Miras) disita Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, Banjarbaru karena kedapatan dijual di salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Tanah Bumbu Tinjau Jalan Rusak di Satui, Warga Harap Perbaikan Segera Terealisasi

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Peringati Hardiknas, Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Soroti Tantangan SDM dan Dorong Digitalisasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kabupaten Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Pengendalian Gratifikasi, Bukti Nyata Komitmen Anti Korupsi

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kalsel Cetak Sejarah, 10 Tahun Berturut Raih WTP dan Predikat A SAKIP, Jadi Contoh Nasional

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In