Rabu, 25 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

APG Tak Masuk di T. A 2025, Pemko Banjarbaru Kembalikan Kajian Kontrak

Irma Dahliana by Irma Dahliana
11 Februari 2025
A A
APG Tak Masuk di T. A 2025, Pemko Banjarbaru Kembalikan Kajian Kontrak

Angkot APG Organda di kawasan Cempaka Banjarbaru, Selasa (11/2/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kota Banjarbaru mengembalikan usulan layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG) kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru karena ada beberapa koreksi.

Angkutan cempaka tersebut katanya, mengajukan kotrak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) hingga draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang salah satunya mengenai kenaikan tarif.

“Namun ada koreksi dari tim MoU yang dimiliki Pemko, termasuk pertama diminta koordinasikan lagi siapa anak yang ingin diangkut dengan APG ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, Selasa (11/2/25) siang.

Mirhansyah menuturkan, sampai sekarang pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) masih berproses terkait verifikasi data anak yang memang memerlukan APG.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Tapi memang sebelumnya dibahas bahwa yang diutamakan adalah anak dari keluarga tidak mampu yang berpotensi putus sekolah dan tidak sekolah karena jarak,” ungkapnya.

Selain itu, tim juga kembali menanyakan perihal kelayakan kendaraan operasional APG yang dikemudikan oleh Organda.

“Berkaitan dengan kelayakan kendaraannya juga perlu dimasukkan dalam dokumen, termasuk yang berkaitan dengan harga tolong dikaji ulang,” jelasnya.

Menurutnya, pengkajian harga harus disusun dan dilakukan secara konperhensif dengan benar-benar berdasarkan kajian, bahkan bisa melalui konsultan.

“Dan untuk kajian konperhensif itu sendiri kalau untuk anggaran Tahun 2025 ini kita belum sempat termasukkan,” katanya.

Kemudian, mengenai adanya PKS dan perintah MoU ini dilakukan di bulan Oktober, dimana saat itu pemerintah telah menyusun anggaran Tahun 2025.

“Yang kita masukan sesuai dengan usul dari Organda seperti usulan harga Rp180 ribu jumlah angkutan dan lainnya, itu yang dikoreksi,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syair Ilahi dan semarak budaya menyatu dalam satu panggung saat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat...

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

by Az-Zukhairy
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Ribuan cahaya lampu dan lantunan ayat suci Al-Qur’an mengiringi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat Provinsi...

Fathul Jannah Muhidin Resmi Lantik Riyandi Hidayat Sebagai Ketua TP PKK Kota Banjarbaru

Fathul Jannah Muhidin Resmi Lantik Riyandi Hidayat Sebagai Ketua TP PKK Kota Banjarbaru

by Irma Dahliana
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Riyandi Hidayat secara resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Banjarbaru dan Ketua Tim Pembina...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In