Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Cabuli Anak Dibawah Umur Dibalik Nisan Kuburan, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
13 Januari 2025
A A
Cabuli Anak Dibawah Umur Dibalik Nisan Kuburan, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Banjarbaru

[13/1 14.13] Irma Redaksi8: Pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Banjarbaru, Senin (13/1/25). Foto : Polres Banjarbaru [13/1 14.14] Irma Redaksi8: Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Banjarbaru Utara, Senin (13/1/25). Foto : Polres Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru menerima laporan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada tanggal 07 Januari 2025.

Peristiwa bejat tersebut, diketahui dilakukan tersangka sebanyak 3 kali, yang pertama terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025 diatas kuburan cina Taman Makam Bodhi Karuna yang beralamat di Jl. A. Yani Km 19 Kelurahan. Landasan Ulin Barat Kecamatan. Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Lalu sekitar pukul 04.00 Wita tersangka membawa korban kerumahnya di Perumahan Taman Asri Landasan Ulin dan disitu korban kembali dipaksa untuk berhubungan badan sebanyak 2 kali.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru pun melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan pada tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 16.40 Wita pelaku berinisial “ARM” berusia (20) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru berhasil diamankan saat pelaku bekerja disalah satu Toko Variasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21 Banjarbaru.

LihatJuga :

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius x Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menuturkan, bahwa pelaku yang berpacaran dengan korban mengajak jalan-jalan.

“Saat ditempat kejadian tersebut diatas korban pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban kemudian melakukan oral seks dan dilanjutkan dengan hubungan badan layaknya suami istri,” terangnya, Senin (13/1/25).

Mengetahui hal itu, orang tua korban yang tidak terima atas kejadian, kemudian langsung melaporkannya ke Polres Kota Banjarbaru.

“Untuk pelaku telah diamankan beserta barang bukti 1 lembar baju Sweater lengan panjang warna hitam putih bermotif logo Fendi, 1 lembar celana panjang kain warna hitam, 1 lembar BH warna abu-abu tua, 1 lembar celana dalam warna hitam dan 1 lembar tengtop warna hitam di Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat Tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud.

“Dalam pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukum penjara paling lama 12 Tahun,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran...

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

by erna wati
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga Desa Gunung Raya dan sekitarnya memadati area tabligh akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In