Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tahun 2025 UMP dan PPN Kalsel Naik, Perusahaan Wajib Patuhi Aturan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 Desember 2024
A A
Tahun 2025 UMP dan PPN Kalsel Naik, Perusahaan Wajib Patuhi Aturan

Ilustrasi: Para pekerja perusahaan tengah bersiap memulai aktivitasnya. Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pada Tahun 2025 mendatang Pemerintah Pusat akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru, yakni mulai dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai 6,5 persen dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Penetapan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Dan untuk kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif yang hanya menyasar pada barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Namun, kebijakan ini dinilai berpotensi menambah beban bagi dunia usaha, serta menambah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun depan.

LihatJuga :

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Libatkan Kepala Sekolah

Gubernur dan Wagub Antar Ratusan Jemaah Haji Kloter 1 Langsung ke Pesawat

Gantikan Ayah, Remaja 18 Tahun Jadi Calon Jemaah Haji Termuda

Ini Dakwaan Pembunuhan Berencana Terhadap Terdakwa Jumran

Sehingga dapat memicu berbagai macam masalah sosial seperti meningkatnya kriminalitas dan radikalisme.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irfan Sayuti mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap pihak perusahaan agar tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar aturan.

“Untuk saat ini, belum ada yang melapor di PHK karena hal tersebut,” ucapnya, Senin (23/12/24).

Irfan menuturkan, pihak perusahaan tidak bisa sembarangan melakukan PHK terhadap karyawannya tanpa alasan yang jelas dan tanpa melapor ke Disnakertrans.

“Jika ingin melakukan PHK, perusahaan wajib membuktikan adanya defisit keuangan atau iklim usaha yang memburuk, dan itu harus dilaporkan ke Disnakertrans,” ujarnya.

Kendati demikian, sebagai langkah pencegahan, Disnakertrans Kalsel terus mengintensifkan sosialisasi ataupun pendampingan kepada perusahaan melalui koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Tujuannya agar perusahaan bisa lebih siap menghadapi perubahan kebijakan, dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ungkapnya.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono mengatakan, UMP Kalsel 2025, yakni senilai Rp3.496.195,00 per bulan naik 6,5 persen dari yang sebelumnya UMP Kalsel 2024 sebesar Rp3.282.812.

Meski begitu, usai adanya pengumuman kebijakan kenaikan UMP maupun kenaikan PPN 12 persen tersebut, di Kota Banjarbaru hingga saat ini masih dalam suasana kondusif.

“Saat ini kita belum ada menerima laporan PHK ataupun keberatan dari pihak perusahaan terkait kebijakan hal itu,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam sidang kedua kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, dua saksi baru kembali dihadirkan di...

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang kedua terdakwa Jumran, kembali berlanjut ke pemeriksaan saksi perkara pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer...

Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Jalan Gubernur Soebardjo

Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Jalan Gubernur Soebardjo

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puluhan minuman keras (Miras) disita Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, Banjarbaru karena kedapatan dijual di salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Tanah Bumbu Tinjau Jalan Rusak di Satui, Warga Harap Perbaikan Segera Terealisasi

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Peringati Hardiknas, Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Soroti Tantangan SDM dan Dorong Digitalisasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kabupaten Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Pengendalian Gratifikasi, Bukti Nyata Komitmen Anti Korupsi

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kalsel Cetak Sejarah, 10 Tahun Berturut Raih WTP dan Predikat A SAKIP, Jadi Contoh Nasional

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In