Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tahun 2025 UMP dan PPN Kalsel Naik, Perusahaan Wajib Patuhi Aturan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 Desember 2024
A A
Tahun 2025 UMP dan PPN Kalsel Naik, Perusahaan Wajib Patuhi Aturan

Ilustrasi: Para pekerja perusahaan tengah bersiap memulai aktivitasnya. Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pada Tahun 2025 mendatang Pemerintah Pusat akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru, yakni mulai dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai 6,5 persen dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Penetapan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Dan untuk kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif yang hanya menyasar pada barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Namun, kebijakan ini dinilai berpotensi menambah beban bagi dunia usaha, serta menambah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun depan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Sehingga dapat memicu berbagai macam masalah sosial seperti meningkatnya kriminalitas dan radikalisme.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irfan Sayuti mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap pihak perusahaan agar tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar aturan.

“Untuk saat ini, belum ada yang melapor di PHK karena hal tersebut,” ucapnya, Senin (23/12/24).

Irfan menuturkan, pihak perusahaan tidak bisa sembarangan melakukan PHK terhadap karyawannya tanpa alasan yang jelas dan tanpa melapor ke Disnakertrans.

“Jika ingin melakukan PHK, perusahaan wajib membuktikan adanya defisit keuangan atau iklim usaha yang memburuk, dan itu harus dilaporkan ke Disnakertrans,” ujarnya.

Kendati demikian, sebagai langkah pencegahan, Disnakertrans Kalsel terus mengintensifkan sosialisasi ataupun pendampingan kepada perusahaan melalui koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Tujuannya agar perusahaan bisa lebih siap menghadapi perubahan kebijakan, dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ungkapnya.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono mengatakan, UMP Kalsel 2025, yakni senilai Rp3.496.195,00 per bulan naik 6,5 persen dari yang sebelumnya UMP Kalsel 2024 sebesar Rp3.282.812.

Meski begitu, usai adanya pengumuman kebijakan kenaikan UMP maupun kenaikan PPN 12 persen tersebut, di Kota Banjarbaru hingga saat ini masih dalam suasana kondusif.

“Saat ini kita belum ada menerima laporan PHK ataupun keberatan dari pihak perusahaan terkait kebijakan hal itu,” tutupnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya penguatan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu unit...

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

by Gilang Romadhon
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Perwosi Kabupaten Kotabaru resmi membuka Turnamen Bola Voli Perwosi Cup I Tahun 2026...

30 Hektare Terdampak Akibat Karhutla di Ujung Jalan Golf Meluas, BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing

30 Hektare Terdampak Akibat Karhutla di Ujung Jalan Golf Meluas, BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing

by Irma Dahliana
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan berbagai unsur gabungan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In