Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terungkap! Aditya Terima Putusan Didiskualifikasi KPU Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
13 Desember 2024
A A
Aditya Ajukan Keberatan Dilaporkan Wartono Melanggar Administrasi Pilkada

Kontestan Pilkada Calon Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin tengah menunjukan bukti adanya keterlibatan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono dalam Program "Bakul Juara" yang sudah berjalan beberapa waktu silam kepada awak media di Konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPC PPP, Rabu (30/10) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pasangan calon Walikota Banjarbaru yang didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada 2024 terbukti sudah pernah menyatkan diri secara tertulis menerima keputusan KPU Kota Banjarbaru.

Hal tersebut tertera dalam surat pernyataan yang ditandatangani calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan tembusan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalimantan Selatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam isi surat itu Aditya menyatakan, menerima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.

Surat tersebut memaktub waktu pembuatan surat tertanggal 4 November 2024.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Pun, lengkap menulis nama Aditya, tanggal lahir beserta jabatannya sebagai Walikota.

Berikut isi suratnya yang dibuahi tanda tangan Aditya Mufti Ariffin.

Surat pernyataan yang bertanda tangan calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyatakan menerima hasil putusan KPU Banjarbaru perihal pembatalan paslon 01 dengan tembusan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalimantan Selatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Foto: Rama/Redaksi8.com.

“Menindaklanjuti surat keputusan KPU Banjarbaru Nomor 124 tahun 2024 tentang pembatalan H. Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan H. Said Abdullah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Saya menerima putusan dimaksud dan tidak melanjutkan tahapan Pilkada selanjutnya, serta siap kembali menjalankan tugas sebagai Walikota Banjarbaru dalam waktu sesegeranya sebelum berakhirnya masa Cuti di Luar Tanggungan Negara Tanggal 23 November 2024,” Isi surat tersebut.

“Demikian surat pernyataan ini saya buat tanda ada unsur paksaaan pihak manapun untuk diketahui sebagai bahan tindaklanjut. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih, ” lanjut isi surat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel Thaufik Hidayat membenarkan perihal keluarnya surat tersebut.

Dia mengaku hanya menerima tembusan surat itu, sedangkan tindaklanjutnya ada di Kementerian Dalam Negeri.

“Kami hanya menerima tembusan. Memang benar surat itu disampaikan kepada kami,” ujarnya, Jum’at (13/12/2024).

Akan tetapi disisi lain, ditemukan seorang oknum masyarakat mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk protes terhadap jalannya pilkada di Kota Banjarbaru.

Permohonan tersebut atas nama Said Abdullah dengan nomor 9/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-DKP), dijelaskan, pemohon hanya mencantumkan nama Said Abdullah.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Berdampak dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melalui Fakultas Perikanan dan...

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin resmi mengoperasikan layanan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sewaan dan moda...

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin kini menghadirkan layanan kendaraan listrik (EV) sewaan berbasis aplikasi sebagai pilihan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In